Ahok Soroti Banyak Kontrak Bisnis Rugikan BUMN, Erick Thohir: Tolong Cek Pertamina

Rabu, 01 Desember 2021 - 16:56 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir buka suara terkait ucapan Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang menyatakan bahwa banyak kontrak-kontrak bisnis merugikan BUMN. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir buka suara terkait ucapan Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang menyatakan bahwa banyak kontrak-kontrak bisnis merugikan BUMN.

Erick menilai, pernyataan Ahok tersebut sejalan dengan upaya perbaikan yang dilakukan Kementerian BUMN melalui lima pondasi transformasi. Bahkan, upaya itu sudah dilakukan sejak 2020 lalu.

"Ya saya rasa yang disampaikan Pak komut (Pertamina) itu kan sebuah pembicaraan, coba teman-teman media cek statement saya dari tahun 2020 mengenai perbaikan daripada lima fondasi BUMN mengenai bisnis proses. Jadi, kalau Pak Ahok, Pak komut menyatakan itu saya mengucapkan terima kasih," ujar Erick, Rabu (1/12/2021).





Erick Thohir pun meminta agar Ahok mengecek kembali sejumlah kontrak yang sudah dilakukan Pertamina. Langkah tersebut untuk membantu Kementerian BUMN mendorong tranformasi di BUMN.

"Tolong di-review yang ada di Pertamina seperti saya juga me-review keseluruhan BUMN. Itu yang kita lakukan, transparansi dan bisnis proses. Tapi saya cuma mau ingatkan, tadi yang statement di nikkei kalau kita tidak mengembangkan ekosistem industri modern, kita tidak melakukan T&D investasi akhirnya kita tertinggal," kata dia.

Dalam sebuah sesi wawancara, Ahok mencatat banyak kontrak bisnis yang dilakukan BUMN, termasuk Pertamina, justru menguntungkan pihak swasta. Sebagai komut, Ahok terus mendorong perlunya upaya perbaikan di internal Pertamina berkaitan dengan kontrak tersebut.



"Banyak kontrak BUMN yang sangat merugikan BUMN juga, termasuk Pertamina. Jadi itu yang saya marah, ini yang lagi kita koreksi ini. Kenapa kontrak-kontraknya menguntungkan pihak lain. Itu mens rea-nya ada," ungkap Ahok.

Meski demikian, direksi Pertamina dan BUMN lain tak lantas merealisasikan kontrak yang dimaksud. Sebab, direksi perusahaan melakukan penilaian kembali kontrak tersebut.
(nng)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More