16 Perusahaan Industri Pencetus Teknologi Dapat Penghargaan Kemenperin

Rabu, 01 Desember 2021 - 20:43 WIB
Kemenperin beri penghargaan kepada 16 perusahaan industri yang melakukan inovasi. Foto/Kemenperin
JAKARTA - Kementerian Perindustrian memberikan penghargaan kepada 16 perusahaan Industri sebagai pencetus teknologi inovasi untuk mengahasilkan produk dalam negeri yang lebih bernilai.



Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, era perdagangan bebas membuat industri nasional perlu terus melakukan penciptaan teknologi baru, sehingga mampu menjadi tuan di negeri sendiri dan kompetitif hingga kancah internasional.



"Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk mendorong peningkatan daya saing industri nasional adalah melalui kegiatan penciptaan dan pemanfaatan teknologi industri baru secara mandiri," ujar Meneperin pada acara Penganugerahan Penghargaan Rintisan Teknologi Industri Tahun 2021, Rabu (1/12/2021).

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian, Doddy Rahadi, menambahkan pihaknya senantiasa mendukung upaya perekayasaan, inovasi atau invensi teknologi yang dilakukan oleh para pelaku industri nasional. Apresiasi ini diwujudkan melalui pemberian penghargaan Rintisan Teknologi Industri (RINTEK).

"Tujuan dari pemberian penghargaan ini adalah untuk meningkatkan semangat para industriawan agar selalu menciptakan dan memanfaatkan teknologi baru dalam rangka meningkatkan kualitas produk yang memenuhi kebutuhan konsumen saat ini, yang pada akhirnya produk nasional mampu berdaya saing di perdagangan domestik maupun internasional," tambah Doddy.



Berikut ke-16 perusahaan tersebut beserta judul inovasinya:

1. PT Lautan Natural Krimerindo: Pangan Fungsional Tinggi Serat dan Penerapannya untuk Produk Makanan dan Minuman
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More