Pendistribusian E-Meterai Makin Masif, Peruri Digital Security Gandeng Mitra ke-6

Kamis, 02 Desember 2021 - 18:08 WIB
Penambahan mitra ke-6 saat Peruri Digital Security menggandeng BPD Net diharapkan membuat pendistribusian e-meterai menjadi lebih cepat dan masif. Foto/Dok
JAKARTA - PT Peruri Digital Security (PDS) menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT Solusi Nusantara Terpadu (BPD Net) untuk mendistribusikan meterai elektronik (e-meterai) kepada masyarakat. Diharapkan penambahan mitra ke-6 ini membuat pendistribusian e-meterai menjadi lebih cepat dan masif.

Perjanjian ditandatangani langsung Direktur Utama PDS Tetty Herawati Siregar dan Direktur Utama SNT Aries Reynold di Ruang Pancasatya Kantor Peruri Jakarta, beberapa waktu lalu.

Tetty menjelaskan, sejak berdiri pada 2011, PDS dipersiapkan untuk berkompetisi di pasar digital, khususnya di bidang pembayaran (Smart Card), pengamanan transaksi (Certificate Authority), dan pengamanan data dan informasi (Personalisasi). Dalam perjalanan untuk menjadi penyedia jasa sistem keamanan dan ketahanan transaksi digital nasional, PDS terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kompetensinya.





PDS secara konsisten melakukan building capability mulai dari restrukturisasi organisasi, merekrut digital talents serta melakukan knowledge transfer bagi seluruh sumber daya manusia di internal perusahaan.

"Kini PDS juga telah menjadi authorized distributor untuk produk-produk digital Peruri di antaranya tanda tangan digital Peruri Sign dan stempel digital Peruri Tera," Tetty yang diangkat menjadi Direktur Utama PDS sesuai surat Kementerian BUMN nomor SR-865/MBU/11/2021 tanggal 17 November 2021.

Sejak resmi diluncurkan ke publik pada 1 Oktober 2021, e-meterai merupakan representasi salah satu langkah pemerintah untuk melakukan digitalisasi di berbagai aspek. Seiring dengan perkembangan teknologi yang pesat, e-meterai diperlukan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan transaksi elektonik yang pertumbuhannya sangat masif, mengingat fungsinya untuk membayar pajak dokumen yang terutang bea meterai.



Untuk diketahui, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2021 tentang Pengadaan, Pengelolaan dan Penjualan Meterai menjelaskan bahwa Peruri mendapatkan penugasan dari negara untuk mencetak meterai tempel dan membuat e-meterai.

Terkait dengan distribusi meterai, Peruri mempercayakan kepada PT Peruri Digital Security yang merupakan anak perusahaan Peruri untuk mendukung pendistribusian dan penjualan meterai elektronik melalui sistem yang tersedia. Masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan meterai elektronik dengan cara mengakses portal e-meterai di alamat https://e-meterai.co.id.
(akr)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More