Peruri dan DJKN Kolaborasi Pemanfaatan Layanan Solusi Digital
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sebagai salah satu bentuk sinergi BUMN dengan Instansi Pemerintahan, Peruri Group melakukan penandatangan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) pada Senin, 11 September 2023 di Ruang Pancasatya, Kantor Peruri Jakarta.
Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan oleh Peruri Induk dengan DJKN tentang Pemanfaatan Produk dan Layanan Peruri yang ditandatangani oleh Direktur Utama Peruri, Dwina Septiani Wijaya dan Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Rionald Silaban.
Sedangkan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dilakukan oleh PT Peruri Digital Security (PDS) selaku anak perusahaan Peruri dengan DJKN terkait Pemanfaatan Layanan Solusi Digital yang ditandatangani oleh Direktur Utama PDS, Tetty Herawati Siregar dengan Direktur Lelang DJKN, Joko Prihanto.
Melalui kerja sama ini, Peruri siap mendukung upaya transformasi digital DJKN dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang efektif melalui layanan solusi digital Peruri, di antaranya penggunaan tanda tangan digital dan e-meterai serta Digital ID untuk otorisasi dan verifikasi dokumen elektronik yang dilakukan pengguna di ranah digital.
Saat ini Peruri memiliki beberapa layanan solusi digital antara lain Peruri Sign, Peruri Code, Peruri Trust, dan telah menerima penugasan tambahan dari Pemerintah pada 2021 untuk membuat dan mendistribusikan e-meterai. Peruri sendiri memiliki anak perusahaan yaitu Peruri Digital Security sebagai authorized distributor untuk produk-produk digital Peruri dan e-meterai.
“DJKN yang salah satu tugasnya menyelenggarakan proses lelang sedang melakukan upaya modernisasi dan terus berusaha menyesuaikan dengan perkembangan zaman, maka saat ini sedang dilakukan re-engineering,” kata Dirjen Kekayaan Negara, Rionald Silaban.
“Salah satu peningkatan tata kelola yang dilakukan DJKN adalah penggunaan e-meterai dalam dokumen yang dibutuhkan pasca lelang seperti salinan risalah lelang, kutipan risalah lelang dan kwitansi lelang. Penggunaan e-meterai perlu mendapat dukungan dari Peruri khususnya PT Peruri Digital Security yang mempunyai kompetensi di bidang layanan solusi digital sehinga DJKN akan terbantu terkait tugas lelang,” tambah Rionald.
Dalam kesempatan ini, Direktur Utama Peruri, Dwina Septiani Wijaya mengatakan, Digitalisasi ini akan mempermudah banyak pihak, misalnya penggunaan e-meterai dan tanda tangan digital Peruri Sign yang membuat masyarakat tidak perlu lagi mencetak dokumen fisik untuk mengikuti proses lelang online di situs lelang yang dikelola oleh DJKN, sehingga membuat proses menjadi lebih cepat.
Peruri yang dikenal sebagai perusahaan yang mencetak uang rupiah kini telah berhasil melakukan transformasi bisnis digital. “Secara strategis kerja sama ini merupakan kepercayaan yang diberikan pemerintah dan semakin menguatkan peran Peruri sebagai penjamin keaslian produk cetakan fisik dan digital. Kami harapkan kerja sama ini akan terus berlanjut di kemudian hari,” ucap Dwina.
Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan oleh Peruri Induk dengan DJKN tentang Pemanfaatan Produk dan Layanan Peruri yang ditandatangani oleh Direktur Utama Peruri, Dwina Septiani Wijaya dan Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Rionald Silaban.
Sedangkan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dilakukan oleh PT Peruri Digital Security (PDS) selaku anak perusahaan Peruri dengan DJKN terkait Pemanfaatan Layanan Solusi Digital yang ditandatangani oleh Direktur Utama PDS, Tetty Herawati Siregar dengan Direktur Lelang DJKN, Joko Prihanto.
Melalui kerja sama ini, Peruri siap mendukung upaya transformasi digital DJKN dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang efektif melalui layanan solusi digital Peruri, di antaranya penggunaan tanda tangan digital dan e-meterai serta Digital ID untuk otorisasi dan verifikasi dokumen elektronik yang dilakukan pengguna di ranah digital.
Saat ini Peruri memiliki beberapa layanan solusi digital antara lain Peruri Sign, Peruri Code, Peruri Trust, dan telah menerima penugasan tambahan dari Pemerintah pada 2021 untuk membuat dan mendistribusikan e-meterai. Peruri sendiri memiliki anak perusahaan yaitu Peruri Digital Security sebagai authorized distributor untuk produk-produk digital Peruri dan e-meterai.
“DJKN yang salah satu tugasnya menyelenggarakan proses lelang sedang melakukan upaya modernisasi dan terus berusaha menyesuaikan dengan perkembangan zaman, maka saat ini sedang dilakukan re-engineering,” kata Dirjen Kekayaan Negara, Rionald Silaban.
“Salah satu peningkatan tata kelola yang dilakukan DJKN adalah penggunaan e-meterai dalam dokumen yang dibutuhkan pasca lelang seperti salinan risalah lelang, kutipan risalah lelang dan kwitansi lelang. Penggunaan e-meterai perlu mendapat dukungan dari Peruri khususnya PT Peruri Digital Security yang mempunyai kompetensi di bidang layanan solusi digital sehinga DJKN akan terbantu terkait tugas lelang,” tambah Rionald.
Dalam kesempatan ini, Direktur Utama Peruri, Dwina Septiani Wijaya mengatakan, Digitalisasi ini akan mempermudah banyak pihak, misalnya penggunaan e-meterai dan tanda tangan digital Peruri Sign yang membuat masyarakat tidak perlu lagi mencetak dokumen fisik untuk mengikuti proses lelang online di situs lelang yang dikelola oleh DJKN, sehingga membuat proses menjadi lebih cepat.
Peruri yang dikenal sebagai perusahaan yang mencetak uang rupiah kini telah berhasil melakukan transformasi bisnis digital. “Secara strategis kerja sama ini merupakan kepercayaan yang diberikan pemerintah dan semakin menguatkan peran Peruri sebagai penjamin keaslian produk cetakan fisik dan digital. Kami harapkan kerja sama ini akan terus berlanjut di kemudian hari,” ucap Dwina.
(akr)