Syarat Pendaftaran CASN, Ini Cara Beli e-Meterai di Pospay dan Kantorpos

Rabu, 21 Agustus 2024 - 08:38 WIB
loading...
Syarat Pendaftaran CASN,...
Untuk memenuhi persyaratan pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negera (CASN) 2024 dan PPPK, pelamar diharuskan membubuhkan e-Meterai di dokumen persyaratan dan ditandatangani sebelum diunggah. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negera (CASN) 2024 dimulai pada 20 Agustus, pukul 17.08.45 WIB hingga 6 September 2024. Untuk ketersediaan formasi sendiri ada sebanyak 250.407 formasi, yang kemudian akan disusul dengan pembukaan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2024 Mulai Dibuka Hari Ini, Tersedia 250.407 Formasi

Untuk memenuhi persyaratan CASN dan PPPK tahun 2024, pelamar diharuskan membubuhkan e-Meterai di dokumen persyaratan dan ditandatangani sebelum diunggah. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, di mana pelamar menggunakan meterai fisik atau Meterai keping, maka pada seleksi CASN 2024 ini, peserta diwajibkan menggunakan Meterai elektronik atau e-Meterai.

E-Meterai merupakan versi digital dari meterai fisik yang digunakan untuk memastikan keabsahan hukum pada dokumen elektronik. Berbeda dengan meterai fisik yang berupa keping stiker, e-meterai berbentuk digital dan dapat ditempelkan pada dokumen elektronik melalui sistem online.

Dalam peruntukan pendaftaran CASN, e-meterai menjadi salah satu syarat wajib yang harus dipenuhi oleh setiap peserta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ambil Uang Pensiun Kian...
Ambil Uang Pensiun Kian Mudah: Tak Perlu ke Kantorpos, Bisa Diakses via Pospay
Alami Kendala Rekening,...
Alami Kendala Rekening, Penyaluran BSU 2025 lewat Pos Indonesia Sudah Cair
142 Ribu Pensiunan Bisa...
142 Ribu Pensiunan Bisa Ambil Dana Pensiun Taspen di Kantorpos
Pengangkatan CPNS dan...
Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Ditunda, MenpanRB Sudah Lapor ke Presiden
Perluas Layanan, Pospay...
Perluas Layanan, Pospay Kini Hadirkan Fitur Transfer Uang Internasional
Jelang Pospay Run 2024...
Jelang Pospay Run 2024 3 November, Tiket Bisa Dibeli di Pospay
Akses Education Centre...
Akses Education Centre Apresiasi Rekomendasi PLPI Soal Rekrutmen CASN 2026
Percepat Penyaluran...
Percepat Penyaluran BSU, Pos Indonesia Jemput Bola dan Optimalkan Pospay
1.967 CASN Mengundurkan...
1.967 CASN Mengundurkan Diri, Ini Alasannya
Rekomendasi
Gelar Nikah Massal,...
Gelar Nikah Massal, PGN Bantu Masyarakat Peroleh Kepastian Hukum Pernikahan
Blusukan, Jokowi Terima...
Blusukan, Jokowi Terima Gelar Adat Tertinggi dari 5 Kerajaan Adat Lampung
Pengadilan Inggris Butuh...
Pengadilan Inggris Butuh 300 Tahun untuk Selesaikan Tumpukan Kasus
Berita Terkini
Investasi Tepat Sasaran,...
Investasi Tepat Sasaran, Pertamina NRE Raup Dividen dari CREC Filipina
Purbaya soal Anggaran...
Purbaya soal Anggaran MBG: Saya Maunya Nol, Tapi Nggak Bisa Kan
BSSN, ABI dan PINTU...
BSSN, ABI dan PINTU Perkuat Sinergi Jamin Keamanan Transaksi Digital
IHSG Ambruk 4,55% dalam...
IHSG Ambruk 4,55% dalam Sepekan, Ini Saham-saham yang Cuan dan Boncos
Investor Saham Meningkat,...
Investor Saham Meningkat, Stockbit Andalkan Keamanan Berlapis
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp5.000, Buyback Melesat Rp38.000 per Gram
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved