15 Desember 2021, Tarif Tol Makassar Seksi IV Akan Naik Rp500

Senin, 06 Desember 2021 - 16:31 WIB
Penyesuaian tarif untuk Ruas Jalan Tol Seksi IV Makassar ini hanya berlaku pada 30 persen pengguna jalan saja. Sementara 70 persen sisanya tidak mengalami penyesuaian alias masih dengan tarif yang sama.

Rinciannya, Gerbang Tamalanrea dan Gerbang Biringkanaya untuk golongan I Rp10.000 (tetap), golongan II RpRp16.500 (jadi Rp17.000), golongan III Rp16.500 (jadi Rp17.000), golongan IV Rp24.500 (jadi Rp25.000), dan golongan V Rp24.500 (jadi (Rp25.000).

Lalu di Gerbang Ramp Parangloe untuk golongan I Rp15.000 (jadi Rp15.500), golongan II Rp22.500 (jadi Rp23.000), golongan III Rp22.500 (jadi 23.000), golongan IV Rp31.500 (jadi Rp32.000), dan golongan V Rp31.500 (jadi Rp32.000).

Kemudian di Gerbang Ramp Bira Timur dan Gerbang Ramp Bira Barat untuk golongan I Rp5.000 (jadi Rp5.500), golongan II Rp8.500 (jadi Rp9.000), golongan III Rp8.500 (jadi 9.000), golongan IV Rp12.500 (jadi Rp13.000), dan golongan V Rp12.500 (jadi Rp13.000).

“Penyesuaian tarif akan diberlakukan hanya untuk kendaraan golongan II sampai V pada gerbang utama, yakni Gerbang Tamalanrea dan Biringkanaya, serta golongan I sampai V pada gerbang Ramp yang melintasi Jalan Tol Seksi IV Makassar dengan kisaran kenaikannya sebesar 2-10 persen,” jelasnya, di Menawa Bosowa, Senin (6/12/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!