PPKM Level 3 Tak Diterapkan Serentak Saat Libur Nataru

Selasa, 07 Desember 2021 - 08:39 WIB
Penerapan PPKM Level 3 saat libur Nataru secara serentak di semua wilayah tak jadi diterapkan. Foto/ArifJulianto/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah memutuskan tidak akan menerapkan PPKM Level 3 pada saat libur Natal dan Tahun Baru ( Nataru ) secara serentak di semua wilayah. Penerapan PPKM selama libur panjang itu akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan.

Baca juga: Libur Nataru, Sandiaga Uno Minta Kegiatan Dibatasi hingga 75 Persen



Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang juga Koordinator Penanganan PPKM wilayah Jawa-Bali menyatakan, keputusan itu didasarkan pada capaian vaksinasi dosis 1 di Jawa-Bali yang sudah mencapai 76% dan dosis 2 yang mendekati 56%. Meski demikian, pemerintah akan tetap memperketat kedatangan dari luar negeri.

"Syarat perjalanan akan tetap diperketat, terutama di perbatasan untuk penumpang dari luar negeri. Namun kebijakan PPKM di masa Nataru akan dibuat lebih seimbang dengan disertai aktivitas testing dan tracing yang tetap digencarkan," katanya dalam keterangan pers tertulis, Senin (6/12/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!