11 Juta Orang Diramalkan Wara Wiri ketika PPKM Level 3 Batal Diterapkan

Kamis, 09 Desember 2021 - 19:40 WIB
Pasca batalnya penerapan PPKM Level 3 skala nasional, diproyeksikan terjadi pergerakan mobilitas masyarakat hingga 7,1% atau setara dengan 11 juta orang yang akan melakukan perjalanan. Foto/SINDO Photo
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah melakukan survei selama 3 kali dalam rangka memproyeksikan kenaikan mobilitas di masa Libur Natal dan Tahun Baru 2022 atau Nataru. Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati menyatakan, pasca batalnya penerapan PPKM Level 3 skala nasional, diproyeksikan terjadi pergerakan mobilitas masyarakat hingga 7,1%.

“Kami di Kemenhub telah melakukan survei selama 3 kali yaitu di bulan Oktober November dan di bulan Desember khususnya setelah diumumkan pembatalan pemberlakuan PPKN level 3 di seluruh Indonesia dan diikuti oleh berbagai daerah,” kata Adita Irawati dalam konferensi Pers, Kamis (9/12/2021).



Adapun survei oleh Kemenhub ini diikuti oleh 49 ribu responden secara nasional dan dilakukan secara online di seuruh wilayah di Indonesia. Hasilnya memperlihatkan bahwa dengan batalnya PPKM Level 3 di seluruh Indonesia, masih terdapat potensi pergerakan



“Adapun wilayah yang paling banyak diikuti oleh responden adalah wilayah Jawa dan Bali. hasilnya memperlihatkan bahwa dengan dibatalkannya PPKM di seluruh Indonesia masih terdapat potensi pergerakan sebesar 7,1% atau sekitar 11 juta orang yang akan melakukan mobilitas atau melakukan perjalanan," paparnya.



Sementara untuk wilayah Jabodetabek, potensi mobilitas masyarakat diprediksi oleh Kemenhub di angka sebesar 7% atau setara dengan 2,3 Juta orang. Tak hanya itu selain melakukan survei ini, Kementerian Perhubungan meminta masukan dari berbagai pihak termasuk pengamat transportasi, sosiologi dan stakeholder lainnya dalam rangka untuk penyusunan kebijakan transportasi

"Ini tentu menjadi pertimbangan yang sangat penting bagi kami Kementerian Perhubungan untuk menyusun aturan terkait dengan pengendalian transportasi,” urainya.

Dengan begitu, Kemenhub akan mengantisipasi kecenderungan ini dan menghimbau untuk mematuhi protokol kesehatan (Protkes). “Setidaknya angkanya tadi sudah kami dapatkan dari hasil survei tadi, secara umum kebijakan pengendalian transportasi dilakukan terhadap semua moda transportasi baik darat laut udara dan juga kereta api,” tandasnya.
(akr)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More