Alasan Kemendag Batalkan Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah

Jum'at, 10 Desember 2021 - 17:46 WIB
Oleh karenanya, untuk membantu UMKM menghadapi kondisi tersebut, pemerintah akan membantu mereka mendapatkan minyak goreng dengan harga terjangkau melalui izin penjualan.

Baca juga: Heboh Bisnis Minyak Goreng Murah yang Tipu Satu RT di Tangerang hingga Miliaran

"Ini tentunya akan diikuti dengan perubahan Permendag Nomor 36 tahun 2020 khususnya untuk pasal 27 yang mengatur batas waktu peredaran minyak goreng curah," tuturnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!