Pemerintah Pastikan Tak Ada Monopoli di Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 12 Desember 2021 - 06:30 WIB
Keikutsertaan BUMN dalam pengembangan ekosistem kendaraan listrik merupakan bentuk intervensi pemerintah demi memastikan tidak akan terjadi monopoli di pasar. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan bahwa keikutsertaan pemerintah melalui perusahaan pelat merah adalah upaya untuk memastikan tidak akan terjadi aksi monopoli di ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Dia menegaskan bahwa pemerintah memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada swasta untuk ambil bagian dalam ekosistem tersebut.

"Percayalah kami tidak memonopoli. Karena itu kami beri kesempatan kepada swasta agar mengisi (ekosistem kendaraan listrik). Tapi BUMN juga mengisi, agar jangan sampai nanti ketika pasarnya berubah, harganya berubah," ujar Erick saat memberikan Orasi Ilmiah di Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Sabtu (11/12/2021).



Baca Juga: Kaya Bahan Baku Baterai Kendaraan Listrik, Semestinya RI Jadi Pemain Global

Pemerintah aktif mengembangkan ekosistem kendaraan listrik secara terintegrasi dari hulu ke hilir di dalam negeri dengan membentuk Indonesia Battery Corporation (IBC). Konsorsium BUMN itu terdiri dari Mining and Industry Indonesia atau MIND ID, PT Pertamina (Persero), PT PLN (Persero), dan PT Aneka Tambang (Antam) Tbk dengan masing-masing kepemilikan saham 25%.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!