Simak Aturan Bepergian Terbaru Jelang Libur Nataru

Senin, 13 Desember 2021 - 08:47 WIB
Syarat pelaku perjalanan saat libur Nataru diwajibkan untuk melakukan vaksinasi dan test antigen dengan hasil negatif. FOTO/SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta seluruh pemangku kebijakan tranportasi untuk melakukan pengetatan protokol kesehatan di sejumlah Simpul diperkuat menjelang periode Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan untuk syarat pelaku perjalanan diwajibkan untuk melakukan vaksinasi dan test antigen dengan hasil negatif.

“Dengan adanya kebijakan pengetatan protokol kesehatan di masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021/2022, maka para pelaku perjalanan diwajibkan untuk sudah melakukan vaksinasi dosis lengkap dan melakukan tes antigen 1x24 jam dengan hasil negatif,” kata Menhub Budi Karya Sumadi dalam keterangan resmi, Senin (13/12/2021).





Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan Pemerintah saat ini tengah mengkoordinasikan penyiapan fasilitas vaksinasi dan tes antigen di simpul-simpul transportasi. “Diantaranya seperti di Terminal Bus, Pelabuhan Penyeberang, Pelabuhan Laut, Bandara, dan Stasiun KA, dengan para operator transportasi, TNI, Polri, Satgas Penanganan Covid-19, dan pihak terkait lainnya,” urainya.

Ia mengaku pihaknya telah berkoodinasi untuk meminga jajaran TNI agar memfasilitasi sentra vaksinasi dan tes antigen yang akan disediakan dengan tarif yang terjangkau.

“Saya sudah minta para Dirjen untuk berkoordinasi dengan operator transportasi dan meminta dukungan dari TNI dan Polri, agar masyarakat yang baru satu kali vaksin, dapat memanfaatkan layanan vaksinasi di simpul-simpul transportasi,” tambahnya.



“Kita ingin menjaga agar tidak terjadi penyebaran Covid-19, sehingga kasus positif Covid-19 dapat terkendali dan tidak ada peningkatan kasus yang siginfikan usai libur Nataru,” pungkasnya.
(nng)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More