Pulihkan Ekonomi, Masyarakat Diminta Jangan ke Luar Negeri Selama Libur Nataru, Sandiaga Uno: di Indonesia Aja!   

Selasa, 14 Desember 2021 - 09:24 WIB
Oleh karena itu, kebijakan pengetatan karantina selama 10 hari akan terus dilakukan. Selain itu, Jokowi diungkapkan Sandiaga Uno menginstruksikan kepada aparat penegak hukum, TNI-Polri untuk ikut mengawasi.

Selanjutnya, Jokowi katanya juga menegaskan agar seluruh pihak dapat disiplin menerapkan Aplikasi Peduli Lindungi dalamkegiatan wisata, baik destinasi wisata mal dan restoran. "TNI-Polri dilibatkan untuk mengawasi, agar penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi ini terintegrasi dalam kegiatan pariwisata dan diharapkan ada peningkatan dalam periode Nataru," jelas Sandiaga Uno.

Arahan terpenting, tambahnya, terkait jumlah masyarakat yang berwisata keluar negeri saat ini. Tercatat, ada sebanyak 3.000 orang per hari meninggalkan Tanah Air.

"Nah ini sangat menimbulkan kekhawatiran, karena ini adalah suatu peluang dan potensi masuknya varian baru dan bisa memicu peningkatan kasus dan gelombang selanjutnya dari covid-19 ini," jelas Sandiaga Uno.

"Oleh karena itu, melalui Menteri Luar Negeri, Bapak Presiden menyampaikan perintah dan bukan himbauan tapi lebih kepada satu seruan, arahan bagi masyarakat Indonesia tidak berwisata di luar negeri," tambahnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!