Erick Thohir Bakal Lebur BUMN Manufaktur, Barata Indonesia Jadi Induknya

Selasa, 14 Desember 2021 - 21:19 WIB
Proses merger sendiri dilakukan pasca Kementerian BUMN selaku pemegang saham sudah melakukan semua tahapan restrukturisasi keuangan Barata Indonesia. Saat ini, perseroan telah menerima pengesahan perdamaian antara perseroan dengan debitur (homologasi) dalam PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) sejak 6 Desember 2021 lalu.

Baca Juga: Susul 6 BUMN Lain, Barata Indonesia Catat Utang Rp3,47 Triliun

Setelah PKPU berakhir, lanjut Yadi, Barata Indonesia kembali masuk ke kembali kepada core business-nya. Langkah itu sekaligus menekan kerugian berarti akibat adanya pembengkakan anggaran (cost overrun) sejumlah proyek yang pernah dijalankan perusahaan.

"Back to manufacturing, tidak ada lagi sebelumnya masuki EPC yang akhirnya banyak cost overrun dan banyak proyek yang tidak terselesaikan. Jadi kita minta kembali mereka back to core sehingga bisa memperkuat market yang dituju," kata dia.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!