Rumah Kosong Tapi Tagihan Listrik Tetap Jalan, PLN : Itu Kos-kosan
Senin, 08 Juni 2020 - 20:40 WIB
JAKARTA - Sejak pemerintah menerapkan kebijakan berkegiatan di rumah sejak Maret 2020, banyak masyarakat di Jabodetabek akhirnya lebih memilih pulang kampung. Namun anehnya, walapun rumah kosong karena ditinggal pulang kampung tapi tagihan listrik tetap jalan.
Pihak PLN pun akhirnya menanggapi terkait hal tersebut. Menurut Senior Executive Vice President Bisnis dan Pelayanan Pelanggan PLN Yuddy Setyo Wicaksono, ternyata setelah di cek di lapangan rumah-rumah kosong tersebut kebanyakan kos-kosan atau kontrakan.
“Jadi yang awalnya kos-kosan atau kontrakan sebelum wabah kosong, tapi setelah wabah ada penghuninya. Begitu juga dengan rumah yang semula kosong tapi saat pandemi justru banyak dihuni anggota keluarga,” kata Yuddy saat dialog bisnis bertajuk “Tagihan Listrik Naik Selama Pandemi? Yuk Tanya PLN” di Jakarta, Senin (8/6/2020). (Baca : Tagihan Listrik 34,5 Juta Pelanggan Rumah Tangga Melonjak Selama Pandemi )
Namun pihaknya meminta agar masyarakat tidak perlu khawatir apabila PLN mengalami salah catat rata-rata tiga bulan sebelumnya. Pihaknya meminta kepada pelanggan untuk melaporkan langsung ke call center PLN123 atau melalui aplikasi PLN mobile dan media sosial. Apabila ada kelebihan tagihan listrik, imbuhnya, maka PLN akan mengembalikan kepada pelanggan.
“Jadi ketika dicatat ternyata lebih rendah maka PLN akan mengembalikan dengan mengurangi tagihan pemakaiam dibulan berikutnya,” jelasnya.
Pihak PLN pun akhirnya menanggapi terkait hal tersebut. Menurut Senior Executive Vice President Bisnis dan Pelayanan Pelanggan PLN Yuddy Setyo Wicaksono, ternyata setelah di cek di lapangan rumah-rumah kosong tersebut kebanyakan kos-kosan atau kontrakan.
“Jadi yang awalnya kos-kosan atau kontrakan sebelum wabah kosong, tapi setelah wabah ada penghuninya. Begitu juga dengan rumah yang semula kosong tapi saat pandemi justru banyak dihuni anggota keluarga,” kata Yuddy saat dialog bisnis bertajuk “Tagihan Listrik Naik Selama Pandemi? Yuk Tanya PLN” di Jakarta, Senin (8/6/2020). (Baca : Tagihan Listrik 34,5 Juta Pelanggan Rumah Tangga Melonjak Selama Pandemi )
Namun pihaknya meminta agar masyarakat tidak perlu khawatir apabila PLN mengalami salah catat rata-rata tiga bulan sebelumnya. Pihaknya meminta kepada pelanggan untuk melaporkan langsung ke call center PLN123 atau melalui aplikasi PLN mobile dan media sosial. Apabila ada kelebihan tagihan listrik, imbuhnya, maka PLN akan mengembalikan kepada pelanggan.
“Jadi ketika dicatat ternyata lebih rendah maka PLN akan mengembalikan dengan mengurangi tagihan pemakaiam dibulan berikutnya,” jelasnya.
(ind)
tulis komentar anda