Tagihan Listrik 34,5 Juta Pelanggan Rumah Tangga Melonjak Selama Pandemi

Senin, 08 Juni 2020 - 19:44 WIB
loading...
Tagihan Listrik 34,5...
PLN mengklaim tidak seluruh pelanggan rumah tangga mengalami lonjakan tagihan listrik selama kebijakan stay at home akibat pandemi Covid-19. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - PT PLN (Persero) mengklaim tidak seluruh pelanggan rumah tangga mengalami lonjakan tagihan listrik saat pemerintah memberlakukan kebijakan kegiatan dirumah saat pandemi Covid-19.

Berdasarkan laporan PLN, terhitung pemakaian bulan Mei pembayaran rekening bulan Juni 2020 ada sekitar 34,5 juta pelanggan rumah tangga pasca bayar yang mengalami lonjakan tagihan listrik dari total seluruh pelanggan rumah tangga sebanyak 70,4 juta pelanggan rumah tangga.

“Saya sampaikan tidak semua pelanggan mengalami kenaikan, hanya sebagian. Kita lihat itu paling banyak ada di pelanggan pasca bayar atau sekitar 1,8% dari keseluruhan pelanggan sebanyak 70,4 juta pelanggan rumah tangga,” ujar Senior Executive Vice President Bisnis dan Pelayanan Pelanggan PLN Yuddy Setyo Wicaksono saat dialog bisnis bertajuk “Tagihan Listrik Naik Selama Pandemi? Yuk Tanya PLN” di Jakarta, Senin (8/6/2020). (Baca Juga : PLN Antisipasi Tagihan dengan Skema Perlindungan Lonjakan )

Menurut dia, dari 34,5 juta pelanggan rumah tangga pasca bayar yang mengalami lonjakan sekitar 4,3 juta kenaikannya rata-rata sebesar 20%. Sedangkan kenaikan 20-50% ada sebanyak 2,4 juta pelanggan rumah tangga pasca bayar.

“Nah untuk kenaikan 200% itu jumlahnya kecil sekali itu hanya sekitar 6% dari hitungan 4,3 juta pelanggan yang naik sekitar 20% tadi,” ujar dia.

Yuddy menambahkan, kenaikan tagihan listrik disebabkan karena masyarakat banyak berkegiatan dirumah saat pandemi Covid-19. Adapun kegiatan di rumah mulai diterapkan pemerintah sejak Maret 2020 lalu.

Akhirnya pada bulan Maret lalu, PLN kemudian mengikuti kebijakan pemerintah bahwa pencatat stand meter PLN tidak boleh menyambangi rumah pelanggan pasca bayar yang pada akhirnya dilakukan pencatatan rata-rata tiga bulan sebelumnya.

Pihaknya memastikan, dari perhitungan rata-rata tiga bulan sebelumnya itu sebenarnya tidak ada dirugikan karena bagi pelanggan yang mengalami lonjakan tidak sesuai dengan pencatatan akan dikembalikan. Selain itu, bagi yang mengalami lonjakan tagihan listrik bisa dicicil.

Bagi pemakaian pelanggan bulan Mei dibayar tagihan bulan Juni, dapat membayar cicilan tagihan dibayar bulan Juni 60% dan sisanya sebesar 40% bisa dibayar tiga bulan selanjutnya yakni di pemakaiam bulan Juni ditagih di bulan Juli, Agustus dan September.

“Misalnya dihitung rata-rata pemakaian listrik per bulan Rp1 juta lalu ada kelebihan Rp600 ribu maka tagihan bisa dicicil 60% lalu selebihnya sebesar 40% bisa dicicil di bulan Juli, Agustus dan September,” kata dia.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pabrik-pabrik Tutup,...
Pabrik-pabrik Tutup, PLN Prediksi Beban Listrik Turun 30% saat Libur Lebaran
PLN Prediksi Kendaraan...
PLN Prediksi Kendaraan Listrik Naik 5 Kali Lipat saat Mudik Lebaran 2025
Afrika Selatan Rugi...
Afrika Selatan Rugi Rp2.537 Triliun Akibat Pemadaman Listrik
PLN IP Catatkan Penjualan...
PLN IP Catatkan Penjualan Listrik 83.082 GWh di 2024, Tertinggi dalam 5 Tahun
Mudik Gratis PLN Bersama...
Mudik Gratis PLN Bersama BUMN Dibuka, Begini Cara Daftarnya
PLN IP Targetkan Penambahan...
PLN IP Targetkan Penambahan Daya Listrik 2.000 MW di 2025
PLN Hadirkan Kembali...
PLN Hadirkan Kembali Diskon 50% Sambut Ramadan 2025, Simak Cara dan Syaratnya
Diskon Tarif Listrik...
Diskon Tarif Listrik 50% Berakhir Hari Ini, Sampai Jam Berapa Masih Bisa Beli?
Perdana, PLN IP Uji...
Perdana, PLN IP Uji Coba Bahan Bakar Amonia Hijau di PLTU Labuan
Rekomendasi
Peduli Korban Banjir,...
Peduli Korban Banjir, Luby Indonesia Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Warga Bekasi
Ramadan Penuh Berkah,...
Ramadan Penuh Berkah, AQUA dan DMI Jateng Hadirkan Program Spesial di Masjid Semarang
Kunjungi Rumah Briptu...
Kunjungi Rumah Briptu M Ghalib Korban Penembakan TNI, Kapolri Sampaikan Belasungkawa
Berita Terkini
Cetak Laba Bersih Rp582...
Cetak Laba Bersih Rp582 M di 2024, MPMX Komit Tumbuh Berkelanjutan
1 jam yang lalu
Menakar Penyebab Wajib...
Menakar Penyebab Wajib Pajak Kerap Ragu Lapor SPT
2 jam yang lalu
Serapan Gabah Dihentikan,...
Serapan Gabah Dihentikan, Mentan Amran Copot Kepala Bulog Nganjuk
2 jam yang lalu
Peran Surveyor Indonesia...
Peran Surveyor Indonesia Menjaga Keselamatan dan Konektivitas Mudik 2025
2 jam yang lalu
Sinyal Kuat AS Cabut...
Sinyal Kuat AS Cabut Sanksi Rusia demi Hidupkan Ekspor Biji-bijian Laut Hitam
3 jam yang lalu
OJK Anugerahkan BSI...
OJK Anugerahkan BSI 3 Penghargaan GERAK Syariah Award
3 jam yang lalu
Infografis
Lebih dari 1 Juta Tentara...
Lebih dari 1 Juta Tentara Ukraina Tewas dan Terluka
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved