Kemenperin Dorong Industri Daerah Hadapi Kenormalan Baru
Senin, 08 Juni 2020 - 23:10 WIB
Pada kesempatan ini, bimtek diselenggarakan melalui tujuh Balai Diklat Industri (BDI) milik Kemenperin, dengan diikuti oleh aparatur industri daerah, seperti kepala dinas dan kepala bidang perindustrian di tingkat kabupaten dan kota. “Diharapkan peserta dapat berperan aktif selama mengikuti bimtek agar tujuan penyelenggaraan bimtek tecapai secara optimal,” papar Dadi.
Dalam bimtek tersebut, para aparatur industri daerah memperoleh materi mengenai situasi perekonomian dan industri pada masa new normal dengan adanya pandemi Covid-19.Selanjutnya, materi mengenai kebijakan pembinaan dan pengembangan industri untuk masing-masing sektor yang dibina Kemenperin.
“Melalui bimtek ini, diharapkan kemampuan aparatur industri daerah dalam memahami konsep dan kebijakan ekonomi dapat meningkat. Begitu pula dengan kemampuan analisis terkait posisi sektor industri dalam kebijakan makro dan kebijakan sektoral, evaluasi dampak kebijakan nasional maupun internasional terhadap sektor industri, serta penyusunan kebijakan dan menganalisis kebijakan publik,” imbuh Dadi.
Aparatur industri daerah diharapkan juga mampu mendampingi pelaku industri menghadapi situasi dunia usaha yang terus berkembang. “Aparatur di daerah merupakan pendorong kinerja industri daerah agar produktif dan berkembang. Untuk itu, diharapkan mampu berinovasi dalam implementasi kebijakan, serta memberikan nilai tambah bagi masyarakat industri di daerah,” ujarnya.
Bimtek bagi aparatur industri di tingkat kabupaten dan kota di Indonesia diselenggarakan 8 Juni hingga 30 Juni 2020 dengan melibatkan tujuh BDI Kemenperin. Kegiatan pertama diselenggarakan oleh Balai Diklat Industri Medan pada 8-9 Juni 2020 yang dikuti oleh kepala dinas dan kepala bidang perindustrian kabupaten dan kota dari Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera, Utara, Provinsi Riau, serta Provinsi Kepulauan Riau.
Dalam bimtek tersebut, para aparatur industri daerah memperoleh materi mengenai situasi perekonomian dan industri pada masa new normal dengan adanya pandemi Covid-19.Selanjutnya, materi mengenai kebijakan pembinaan dan pengembangan industri untuk masing-masing sektor yang dibina Kemenperin.
“Melalui bimtek ini, diharapkan kemampuan aparatur industri daerah dalam memahami konsep dan kebijakan ekonomi dapat meningkat. Begitu pula dengan kemampuan analisis terkait posisi sektor industri dalam kebijakan makro dan kebijakan sektoral, evaluasi dampak kebijakan nasional maupun internasional terhadap sektor industri, serta penyusunan kebijakan dan menganalisis kebijakan publik,” imbuh Dadi.
Aparatur industri daerah diharapkan juga mampu mendampingi pelaku industri menghadapi situasi dunia usaha yang terus berkembang. “Aparatur di daerah merupakan pendorong kinerja industri daerah agar produktif dan berkembang. Untuk itu, diharapkan mampu berinovasi dalam implementasi kebijakan, serta memberikan nilai tambah bagi masyarakat industri di daerah,” ujarnya.
Bimtek bagi aparatur industri di tingkat kabupaten dan kota di Indonesia diselenggarakan 8 Juni hingga 30 Juni 2020 dengan melibatkan tujuh BDI Kemenperin. Kegiatan pertama diselenggarakan oleh Balai Diklat Industri Medan pada 8-9 Juni 2020 yang dikuti oleh kepala dinas dan kepala bidang perindustrian kabupaten dan kota dari Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera, Utara, Provinsi Riau, serta Provinsi Kepulauan Riau.
Lihat Juga :