Daftar BUMN Rugi Penerima PMN, Ada yang Punya Utang Rp139 Triliun

Jum'at, 17 Desember 2021 - 11:15 WIB
Sejumlah BUMN tetap merugi kendati telah menerima Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk memperbaiki kinerjanya. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memaparkan bahwa 68% BUMN berpotensi bangkrut. Untuk membantu kinerjanya, pemerintah pun memberikan penyertaan modal negara (PMN) kepada sejumlah perusahaan pelat merah.

Dari data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), jumlah utang BUMN penerima suntikan dana APBN di atas rata-rata 55%. Sementara itu, 40% BUMN penerima PMN juga mencatat kerugian.



"BUMN ini 60% mendatangkan laba dan sisanya rugi," ujar Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI perihal membedah kinerja BUMN penerima PMN tahun 2020, dikutip Jumat (17/12/2021).

Dari arsip pemberitaan MNC Portal Indonesia (MPI), utang keseluruhan BUMN hingga September 2020 mencapai Rp1.682 triliun. Tren kenaikan utang perseroan terjadi dalam beberapa tahun terakhir.



Pada tahun lalu, kenaikan signifikan terjadi karena BUMN kekurangan dana operasionalnya untuk menggenjot sejumlah program, salah satunya adalah anggaran BUMN Karya untuk pembangunan infrastruktur.

"Memang kami sangat diharapkan membangun infrastruktur dasar seperti tol, bandara, pelabuhan membuat secara posisi utang BUMN meningkat mencapai Rp1.682 triliun di bulan sembilan 2020," kata Wakil Menteri (Wamen) BUMN II Kartika Wirjoatmodojo dalam BRI Group Economic Forum 2021.

Lantas, BUMN penerima PMN mana saja yang mencatatkan kerugian operasional hingga utang jumbo sepanjang 2020? Berikut catatan dari MPI:

1. PT Waskita Karya Tbk (WSKT). Per September 2020, total liabilitas atau utang yang harus dibayarkan WSKT sebesar Rp91,86 triliun, terdiri dari utang jangka pendek Rp38,79 triliun dan utang jangka panjang Rp53,07 triliun.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More