Perkuat Layanan Telefarmasi, Startup Layanan Kesehatan Raih Sertifikasi PSEF
Sabtu, 18 Desember 2021 - 23:16 WIB
Startup di bidang teknologi kesehatan, SehatQ berhasil mendapatkan sertifikasi tanda daftar Penyelenggara Sistem Elektronik Farmasi (PSEF) dari Kementerian Kesehatan. Foto/Dok
JAKARTA - Startup di bidang teknologi kesehatan, SehatQ berhasil mendapatkan sertifikasi tanda daftar Penyelenggara Sistem Elektronik Farmasi (PSEF) dari Kementerian Kesehatan. Sertifikasi ini merupakan regulasi untuk penjualan obat secara online yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Menurut definisi dari Kementerian Kesehatan, PSEF adalah badan hukum yang menyediakan, mengelola, dan/atau mengoperasikan sistem elektronik farmasi untuk keperluan fasilitas pelayanan kefarmasian.
Baca Juga: Dorong Startup Lokal, Erick Thohir Cari Superhero Indonesia
Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh penyelenggara PSEF ini. Di antaranya memiliki surat tanda Penyedia Sistem Elektronik (PSE) dari Kementerian Informatika (Kominfo), memiliki akses pengawasan pemerintah dan memiliki izin dari Kementerian Kesehatan.
Menurut definisi dari Kementerian Kesehatan, PSEF adalah badan hukum yang menyediakan, mengelola, dan/atau mengoperasikan sistem elektronik farmasi untuk keperluan fasilitas pelayanan kefarmasian.
Baca Juga: Dorong Startup Lokal, Erick Thohir Cari Superhero Indonesia
Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh penyelenggara PSEF ini. Di antaranya memiliki surat tanda Penyedia Sistem Elektronik (PSE) dari Kementerian Informatika (Kominfo), memiliki akses pengawasan pemerintah dan memiliki izin dari Kementerian Kesehatan.
Lihat Juga :