Fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik Segera Hadir di Tangerang
Selasa, 21 Desember 2021 - 22:44 WIB
Perlindungan hukum dari pemerintah terkait pelaksanaan proyek PSN di Tangerang juga terungkap dalam audiensi yang dipimpin Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo. Dimulai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan, dan berlanjut ke peraturan turunan lainnya.
Disebutkannya, DPRD dalam peran formal dalam fungsi pengawasan dan kebijakan anggaran terus memberikan asistensi dan dukungan. Sambil terus memberikan masukan yang konstruktif atas rencana pembangunan fasilitas pengolahan sampah yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan sampah yang berdampak baik bagi masyarakat di Kota Tangerang.
“Saat ini prosesnya dalam tahap final, jika tidak ada kendala, Pemkot dan konsorsium pemenang lelang bisa secara formal menyepakati. Saya yakin, prosesnya sudah hampir selesai, dan segera masyarakat Tangerang akan memiliki fasilitas PSEL yang bisa dibanggakan!," kata Gatot kepada media.
Oligo juga menyampaikan komitmennya atas permintaan DPRD Kota Tangerang untuk merealisasikan pembangunan fasilitas pengolahan sampah di Kota Tangerang. Hal ini semata-mata bertujuan untuk memaksimalkan pelayanan pengolahan sampah yang merupakan hak dasar masyarakat.
Masih menurut Gatot dalam kapasitas Ketua DPRD Kota Tangerang, diperlukan peralihan dari pengolahan sampah secara tradisional ke tempat pengolahan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan. Akibatnya, sampah yang terus menumpuk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) tidak akan lagi menimbulkan masalah kesehatan dan sosial di masa depan, baik itu bau sampah maupun dari sampah. Sebaliknya, sampah akan berdampak positif dengan menghasilkan energi listrik yang bermanfaat bagi masyarakat Kota Tangerang dan sekitarnya.
Disebutkannya, DPRD dalam peran formal dalam fungsi pengawasan dan kebijakan anggaran terus memberikan asistensi dan dukungan. Sambil terus memberikan masukan yang konstruktif atas rencana pembangunan fasilitas pengolahan sampah yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan sampah yang berdampak baik bagi masyarakat di Kota Tangerang.
“Saat ini prosesnya dalam tahap final, jika tidak ada kendala, Pemkot dan konsorsium pemenang lelang bisa secara formal menyepakati. Saya yakin, prosesnya sudah hampir selesai, dan segera masyarakat Tangerang akan memiliki fasilitas PSEL yang bisa dibanggakan!," kata Gatot kepada media.
Oligo juga menyampaikan komitmennya atas permintaan DPRD Kota Tangerang untuk merealisasikan pembangunan fasilitas pengolahan sampah di Kota Tangerang. Hal ini semata-mata bertujuan untuk memaksimalkan pelayanan pengolahan sampah yang merupakan hak dasar masyarakat.
Masih menurut Gatot dalam kapasitas Ketua DPRD Kota Tangerang, diperlukan peralihan dari pengolahan sampah secara tradisional ke tempat pengolahan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan. Akibatnya, sampah yang terus menumpuk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) tidak akan lagi menimbulkan masalah kesehatan dan sosial di masa depan, baik itu bau sampah maupun dari sampah. Sebaliknya, sampah akan berdampak positif dengan menghasilkan energi listrik yang bermanfaat bagi masyarakat Kota Tangerang dan sekitarnya.
(akr)
tulis komentar anda