Kementerian Lingkungan Hidup Mendorong Produsen Menangani Sampah Kemasan Paska Konsumsi

Rabu, 27 Agustus 2025 - 16:50 WIB
loading...
Kementerian Lingkungan...
Kementerian Lingkungan Hidup mendukung industri untuk menjalani pengelolaan kemasan pascakonsumsi yang lebih bertanggung jawab, terukur, dan berdampak di Indonesia. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup mendukung industri untuk menjalani pengelolaan kemasan pasca konsumsi yang lebih bertanggung jawab, terukur, dan berdampak di Indonesia. Salah satunya dilakukan perusahan makanan dan minuman (mamin), PepsiCo yang mulai menunjukkan upaya mendukung keberlanjutan dan pengelolaan lingkungan setelah membuka pabrik pertamanya di Indonesia.

Hal itu terwujud lewat kerja sama dengan Indonesia Packaging Recovery Organization (IPRO), sebuah organisasi nirlaba independen yang bergerak di bidang pengelolaan sampah kemasan pascakonsumsi, serta Bali Waste Cycle (BWC), perusahaan yang berfokus pada pengelolaan sampah, terutama kemasan MLP dan non-B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) di Bali, yang juga merupakan salah satu dari 10 finalis teratas program PepsiCo Greenhouse Accelerator (GHAC) APAC 2025.

Kolaborasi ini diresmikan dalam acara Towards Circularity: Tackling Waste Management Challenge Through Multi-Stakeholder Collaboration yang dihadiri secara langsung oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), upaya bersama ini diharapkan dapat mendorong sistem pengelolaan kemasan pascakonsumsi yang lebih bertanggung jawab, terukur, dan berdampak di Indonesia.

Baca Juga: Tangani Sampah Kemasan, KLHK Imbau Produsen Bergabung ke IPRO

Pemerintah Indonesia sendiri telah menetapkan kebijakan Extended Producer Responsibility (EPR) sebagai pendekatan strategis pengelolaan sampah nasional berdasarkan Undang-Undang No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen. Kebijakan ini mengamanatkan produsen untuk bertanggung jawab mengurangi sampah yang dihasilkan dari produk dan/atau kemasannya, termasuk pada tahap pascakonsumsi.

Sebagai bagian dari implementasi kebijakan tersebut, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 75 Tahun 2019 mewajibkan seluruh produsen untuk terlibat dalam peta jalan pengurangan sampah dengan target pengurangan sampah oleh produsen mencapai 30% pada tahun 2029. Dalam praktiknya, keterlibatan beragam pemangku kepentingan hulu ke hilir, baik di sektor swasta, publik, hingga sektor informal tentunya memainkan peran penting dalam memperkuat infrastruktur pengumpulan dan daur ulang sampah baik di tingkat nasional maupun regional.

Sementara Direktur Government Affairs and Corporate Communications PepsiCo Indonesia, Gabrielle Angriani Johny menegaskan ,upaya perusahaan dalam mendukung agenda keberlanjutan nasional, termasuk penerapan kebijakan EPR.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jababeka Infrastruktur...
Jababeka Infrastruktur Satu-satunya Kawasan Industri Raih PROPER Hijau Keenam Kali
Konsistensi Kinerja...
Konsistensi Kinerja ESG Berkelanjutan, INALUM Raih PROPER Emas dan Hijau 2025
Dukung Pengurangan Sampah...
Dukung Pengurangan Sampah Plastik, 1.500 Takjil Dibagi dengan Kemasan Ramah Lingkungan
68 Perusahaan Dijatuhi...
68 Perusahaan Dijatuhi Sanksi Imbas Banjir Sumatera, 28 Izin Usaha Dicabut
Dorong Ekonomi Sirkular,...
Dorong Ekonomi Sirkular, Sinar Mas Land Bangun Fasilitas Pengolahan Sampah di Tangerang
TPST Kertamukti Ubah...
TPST Kertamukti Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar Lewat Program ISWMP
Pemerintah Paksa Daerah...
Pemerintah Paksa Daerah Hentikan Open Dumping Sampah dengan Skema Stick and Carrot
Peduli Lingkungan, Aliansi...
Peduli Lingkungan, Aliansi Lintas Agama-Kementerian LH Serukan Tobat Ekologis Nasional
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
Rekomendasi
Ketua PMI Jakpus Apresiasi...
Ketua PMI Jakpus Apresiasi Dukungan MNC Peduli di Jumtek PMR dan Relawan 2026
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Berita Terkini
Damessa Perluas Layanan...
Damessa Perluas Layanan lewat Cabang Baru di Cileungsi
Membangun Revolusi Pembiayaan...
Membangun Revolusi Pembiayaan Sosial Nasional Tanpa Membebani APBN
SIG Sulap 60 Ton Sampah...
SIG Sulap 60 Ton Sampah Kelapa Jadi Pakan Ternak, Peternak di Aceh Hemat 60%
Kemenko PM Gelar Global...
Kemenko PM Gelar Global Talent Day, Buka Akses Kerja ke Jepang-Jerman
Selamatkan Petani, Peran...
Selamatkan Petani, Peran DSI dalam Tata Niaga Sawit Disebut Perlu Evaluasi Ulang
Purbaya Santai Tanggapi...
Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai Bangun Ekonomi
Infografis
3 Produsen Oplos 5 Merek...
3 Produsen Oplos 5 Merek Beras Premium, Ini Nama-namanya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved