Bappenas Dukung Anies Naikkan UMP DKI Jakarta Rp225.667, Ini Alasannya
Kamis, 23 Desember 2021 - 12:35 WIB
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mendukung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menaikkan UMP DKI Jakarta. FOTO/dok. SINDOnews
JAKARTA - Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa sepakat dengan keputusan gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Rp225.667.
Menurutnya keputusan Anies ini bisa mendorong pertumbuhan konsumsi masyarakat yang selanjutnya berdampak pada perekonomian nasional. Pasalnya dengan kenaikan upah tingkat konsumsi masyarakat turut meningkat.
Baca Juga: Dukung Anies, KSPI Sebut Kenaikan UMP Versi Kemnaker Lebih Murah dari Bayar Toilet Umum
Seperti diketahui, kontribusi konsumsi rumah tangga menjadi mayoritas pada perekonomian nasional. Kontribusi tersebut dapat menyumbang hingga 56%. "Itu artinya memberikan bantalan pertumbuhan consumption setidak-tidaknya 5,2 persen. Jadi kalau 56 persen saja dari GDP kita itu adalah consumption kenaikan itu saja 2,3 persen sudah ada di tangan," kata Suharso dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (22/12/2021).
Menurutnya keputusan Anies ini bisa mendorong pertumbuhan konsumsi masyarakat yang selanjutnya berdampak pada perekonomian nasional. Pasalnya dengan kenaikan upah tingkat konsumsi masyarakat turut meningkat.
Baca Juga: Dukung Anies, KSPI Sebut Kenaikan UMP Versi Kemnaker Lebih Murah dari Bayar Toilet Umum
Seperti diketahui, kontribusi konsumsi rumah tangga menjadi mayoritas pada perekonomian nasional. Kontribusi tersebut dapat menyumbang hingga 56%. "Itu artinya memberikan bantalan pertumbuhan consumption setidak-tidaknya 5,2 persen. Jadi kalau 56 persen saja dari GDP kita itu adalah consumption kenaikan itu saja 2,3 persen sudah ada di tangan," kata Suharso dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (22/12/2021).
Lihat Juga :