Erick Thohir Ganti Dirut PT Timah, Ini Susunan Direksi Terbaru
Kamis, 23 Desember 2021 - 14:43 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir merombak jajaran direksi di PT Timah. FOTO/SINDOnews
JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir mengangkat Achmad Ardianto sebagai Direktur Utama PT Timah menggantikan M. Riza Pahlevi Tabrani. Keputusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
Sementara itu, posisi Direktur Keuangan yang semula dijabat oleh Wibisono, kini digantikan oleh M Krisna Sjarif, pada posisi Direktur SDM semula dijabat oleh Muhammad Rizki digantikan oleh Yennita, kemudian juga pergeseran posisi pada Direktur Operasi yang semula dijabat Agung Pratama berganti dengan Alwin Albar dan Direktur Pengembangan Usaha yang semula dijabat oleh Alwin Albar digantikan oleh Purwoko. Perubahan nomenklatur juga dilakukan dengan menghapus Direktur Niaga pada perusahaan. RUPSLB juga menetapkan pengurus baru di jajaran Komisaris TINS.
Baca Juga: Erick Thohir: Negara Hadir Pastikan Perlindungan Nasabah Jiwasraya
Pemegang saham memberhentikan dengan hormat Rudy Suhendar selaku komisaris untuk kemudian dilakukan perubahan dengan penambahan, Yudo Dwinanda Priadi dan Danny Praditya sebagai Komisaris.
Sementara itu, posisi Direktur Keuangan yang semula dijabat oleh Wibisono, kini digantikan oleh M Krisna Sjarif, pada posisi Direktur SDM semula dijabat oleh Muhammad Rizki digantikan oleh Yennita, kemudian juga pergeseran posisi pada Direktur Operasi yang semula dijabat Agung Pratama berganti dengan Alwin Albar dan Direktur Pengembangan Usaha yang semula dijabat oleh Alwin Albar digantikan oleh Purwoko. Perubahan nomenklatur juga dilakukan dengan menghapus Direktur Niaga pada perusahaan. RUPSLB juga menetapkan pengurus baru di jajaran Komisaris TINS.
Baca Juga: Erick Thohir: Negara Hadir Pastikan Perlindungan Nasabah Jiwasraya
Pemegang saham memberhentikan dengan hormat Rudy Suhendar selaku komisaris untuk kemudian dilakukan perubahan dengan penambahan, Yudo Dwinanda Priadi dan Danny Praditya sebagai Komisaris.
Lihat Juga :