Minim, Baru 11% UMKM Miliki HAKI yang Telah Terdaftar

Kamis, 23 Desember 2021 - 16:42 WIB
"Kami perlu bekerja sama dengan NGO seperti IPSC untuk mengakselerasi sosialisasi tentang kekayaan intelektual di Indonesia sampai angka perkembangannya terus naik," kata Ari Juliano, Kamis (23/12/2021).

Founder IPSC Khoirul Anam menjelaskan, IPSC berfokus pada kelompok UMKM agar masyarakat pelaku usaha lebih sadar terhadap HaKI, sehingga mampu menembus pasar nasional, bahkan global. "Salah satu caranya yaitu mereka harus memiliki Hak Kekayaan Intelektual yang terdaftar," tuturnya.

Dalam Webinar tersebut, Ketua Umum Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual (AKHKI) Suyud Margono menegaskan dukungan terhadap UMKM yang ingin melakukan permohonan pendaftaran kekayaan intelektualnya. Sebab, kata dia, hal tersebut sangat penting untuk membawa UMKM masuk ke rantai pasok global.

"Kami Konsultan HaKI tentu juga mendorong UMKM untuk melakukan pendaftaran kekayaan intelektualnya di Direktorat Merek. Apalagi sekarang sudah ada peraturan pemerintah yang mengatur tentang biaya PNBP yang lebih murah untuk UMKM, yang penting dapat menunjukkan keterangan UMKM dari dinas terkait," ujarnya.

Baca Juga: Keukeuh Tidak Revisi UMK, Gubernur Banten Minta Polisi Tindak Buruh yang Duduki Ruang Kerjanya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!