Grup Texmaco Punya Utang BLBI Rp29 T, Sri Mulyani: Tak Ada Itikad Mau Bayar

Kamis, 23 Desember 2021 - 16:43 WIB
Menkeu Sri Mulyani Indrawati membeberkan, Grup Texmaco memiliki total utang eks dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) hingga senilai Rp 29 triliun. Tapi setelah ditagih, tidak ada itikad baik untuk bayar. Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani Indrawati membeberkan, Grup Texmaco memiliki total utang eks dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia ( BLBI ) hingga senilai Rp 29 triliun. Namun lantaran tidak ada itikad baik untuk membayar, maka Satgas BLBI menyita aset tanah Grup Texmaco.

Mantan Direktur Bank Dunia itu mengungkapkan, keterlibatan Grup Texmaco berawal ketika pinjaman di bank BUMN, seperti BRI, Mandiri dan BNI serta beberapa bank swasta. "Utang tersebut macet saat ada krisis sehingga pada saat bank tersebut bailout pemerintah, maka hak tagih bank pindah ke pemerintah," ujar Sri Mulyani.



Dalam proses, komunikasi sudah dilakukan berulang kali terhadap perusahaan tersebut. Akan tetapi pemerintah melihat tidak ada itikad baik untuk membayar dan pelunasan, sehingga pemerintah mengambil langkah penyitaan.

"Pemerintah melakukan memberikan kesempatan agar perusahaan bisa jalan, tapi tidak ada tanda-tanda mau bayar," ujarnya.



Berdasarkan Akta Kesanggupan Nomor 51 Tahun 2005, pemilik Grup Texmaco sudah mengakui jika perusahaannya punya utang BLBI senilai Rp 29 triliun kepada negara.

Namun dalam berbagai pernyataan perusahaan di media massa, dia menceritakan, pemilik Grup Texmaco juga mengatakan utang kepada pemerintah hanya Rp 8 triliun. Padahal, Akta Kesanggupan sudah menunjukan memiliki utang Rp 29 triliun plus USD 80,5 juta.

Sambung Sri Mulyani menambahkan, pemilik Grup Texmaco juga menyatakan dalam Akta Kesanggupan Nomor 51 tidak akan mengajukan gugatan kepada pemerintah. Tapi kenyataannya justru berkebalikan.

Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More