Grup Texmaco Punya Utang BLBI Rp29 T, Sri Mulyani: Tak Ada Itikad Mau Bayar

Kamis, 23 Desember 2021 - 16:43 WIB
Berdasarkan Akta Kesanggupan Nomor 51 Tahun 2005, pemilik Grup Texmaco sudah mengakui jika perusahaannya punya utang BLBI senilai Rp 29 triliun kepada negara.

Namun dalam berbagai pernyataan perusahaan di media massa, dia menceritakan, pemilik Grup Texmaco juga mengatakan utang kepada pemerintah hanya Rp 8 triliun. Padahal, Akta Kesanggupan sudah menunjukan memiliki utang Rp 29 triliun plus USD 80,5 juta.

Sambung Sri Mulyani menambahkan, pemilik Grup Texmaco juga menyatakan dalam Akta Kesanggupan Nomor 51 tidak akan mengajukan gugatan kepada pemerintah. Tapi kenyataannya justru berkebalikan.

Baca Juga: Satgas BLBI Sita 587 Bidang Tanah Milik Grup Texmaco

"Malah justru melakukan gugatan ke pemerintah, dan yang kedua menjual aset-aset yang dimiliki operating companies yang tadinya punya kewajiban membayar Rp 29 triliun, dan justru menjualnya," paparnya.

Berikut daftar aset Texmaco yang disita pemerintah:
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!