Pegawai Pertamina Ancam Mogok Kerja, Wamen BUMN: Dilarang
Kamis, 23 Desember 2021 - 18:45 WIB
JAKARTA - Wakil Menteri BUMN I , Pahala Nugraha Mansury mengatakan, penyediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) adalah aktivitas strategis nasional, karena itu pemogokan yang akan dilakukan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) pada 29 Desember 2021 hingga 7 Januari 2022 dilarang.
"Kami himbau agar tidak dilakukan (pemogokan kerja) karena dilarang," ujar Wamen BUMN, Pahala saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Kamis (23/12/2021).
Sebelumnya, FSPPB mengancam mogok kerja karena perusahaan migas pelat merah itu dinilai gagal membangun hubungan harmonis dengan para pekerja. Mengenai ancaman mogok kerja tersebut, VP Corporate Communications Pertamina Fajriyah Usman memastikan kebutuhan pemenuhan bahan bakar minyak kepada masyarakat tersalurkan.
Fajriyah menyebut, Pertamina dan seluruh pekerjanya bertanggung jawab dalam menjalankan amanah pemerintah untuk memastikan ketahanan energi nasional,
"Pekerja juga menjadi garda terdepan dalam pelayanan kepada masyarakat dan menjalankan penugasan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan BBM dan LPG hingga ke pelosok wilayah 3T agar masyarakat terus dapat beraktivitas," kata Fajriyah dalam keterangan resmi.
Menurutnya, terlebih saat ini, Indonesia sedang berjuang keluar dari pandemi Covid-19 sehingga roda perekonomian nasional harus terus didorong bergerak.
"Untuk itu, kami berharap seluruh pekerja Pertamina ikut bertanggung jawab dalam mengamankan objek vital nasional (obvitnas) di area operasi dan menjauhkan dari segala ancaman dan gangguan sebagai bentuk kontribusi kita pada bangsa dan negara, mengingat kawasan, infrastruktur dan instalasi energi tersebut sangat diperlukan untuk melayani kebutuhan energi di seluruh wilayah Indonesia," ungkap dia.
"Kami himbau agar tidak dilakukan (pemogokan kerja) karena dilarang," ujar Wamen BUMN, Pahala saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Kamis (23/12/2021).
Baca Juga
Sebelumnya, FSPPB mengancam mogok kerja karena perusahaan migas pelat merah itu dinilai gagal membangun hubungan harmonis dengan para pekerja. Mengenai ancaman mogok kerja tersebut, VP Corporate Communications Pertamina Fajriyah Usman memastikan kebutuhan pemenuhan bahan bakar minyak kepada masyarakat tersalurkan.
Fajriyah menyebut, Pertamina dan seluruh pekerjanya bertanggung jawab dalam menjalankan amanah pemerintah untuk memastikan ketahanan energi nasional,
"Pekerja juga menjadi garda terdepan dalam pelayanan kepada masyarakat dan menjalankan penugasan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan BBM dan LPG hingga ke pelosok wilayah 3T agar masyarakat terus dapat beraktivitas," kata Fajriyah dalam keterangan resmi.
Baca Juga
Menurutnya, terlebih saat ini, Indonesia sedang berjuang keluar dari pandemi Covid-19 sehingga roda perekonomian nasional harus terus didorong bergerak.
"Untuk itu, kami berharap seluruh pekerja Pertamina ikut bertanggung jawab dalam mengamankan objek vital nasional (obvitnas) di area operasi dan menjauhkan dari segala ancaman dan gangguan sebagai bentuk kontribusi kita pada bangsa dan negara, mengingat kawasan, infrastruktur dan instalasi energi tersebut sangat diperlukan untuk melayani kebutuhan energi di seluruh wilayah Indonesia," ungkap dia.
(akr)
tulis komentar anda