Akibat Pandemi, Kondisi Ekonomi Indonesia Mundur 35 Tahun
Selasa, 09 Juni 2020 - 15:13 WIB
Demikian pula dengan angka pengangguran terbuka yang sebelumnya mencapai 4,99 juta (Februari 2020), diprediksi akan bertambah 5 juta, menjadi sekitar 10 juta. Angka ini mirip dengan angka pengangguran terbuka yang terjadi pada 2008, sebanyak 9,39 juta. Dilihat dari angka pengangguran maka kondisi ekonomi di negeri ini mundur 11 tahun.
Bagaimana dengan pertumbuhan ekonomi? Katakanlah angka pertumbuhan ekonomi di kuartal I tahun ini, yang sebesar 2,97% dijadikan acuan. Dari data yang ada, angka pertumbuhan itu mendekati angka pertumbuhan ekonomi pada tahun 1966, sebesar 2,79% dan pertumbuhan ekonomi pada 1985 sebesar 2,46%. Jika demikian, dari sisi pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini mirip dengan kondisi 35 tahun yang lalu.
Menurut Menteri Airlangga, meski dilihat dari indikator makro ekonomi, kondisinya merosot jauh, namun masih ada kabar baiknya. Saat ini lembaga keuangan, khususnya perbankan punya ketahanan yang kuat.
Indikasinya jika pada 1998 banyak bank yang tumbang akibat dana masyarakat yang di tarik besar-besaran dalam waktu yang bersamaan. Maka, sebaliknya, saat ini jumlah dana masyarakat yang disimpan di bank alias Dana Pihak Ketiga (DPK) bertambah.
Kabar baik selanjutnya adalah stabilitas politik yang tetap terjaga. Tidak ada demontrasi antipemerintah besar-besaran yang terjadi. Kerusuhan pun hampir bisa dikatakan tidak ada. Antrian sembako yang dibagikan pemerintah untuk membantu penduduk yang terdampak akibat wabah ini juga berjalan tertib dan aman.
Simpanan Dana di Bank Makin Banyak
Dari pantuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) penghimpunan dana masyarakat, dana pihak ketiga (DPK) perbankan tumbuh sebesar 8,08 persen yoy pada April 2020. Sementara, pada Maret 2020 DPK bank tumbuh sebesar 9,54 persen yoy. Diketahui pada Maret 2020 DPK yang masuk ke perbankan mencapai Rp 5.979,3 triliun.
Dari laporan bank papan atas di negeri ini, juga terlihat adanya pertumbuhan DPK di kuartal I 2020. Total DPK yang tercatat di bank milik negara atau Himbara per Maret 2020 sebesar Rp 2.611,45 triliun atau tumbuh dua digit 10,23% yoy.
Bagaimana dengan pertumbuhan ekonomi? Katakanlah angka pertumbuhan ekonomi di kuartal I tahun ini, yang sebesar 2,97% dijadikan acuan. Dari data yang ada, angka pertumbuhan itu mendekati angka pertumbuhan ekonomi pada tahun 1966, sebesar 2,79% dan pertumbuhan ekonomi pada 1985 sebesar 2,46%. Jika demikian, dari sisi pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini mirip dengan kondisi 35 tahun yang lalu.
Menurut Menteri Airlangga, meski dilihat dari indikator makro ekonomi, kondisinya merosot jauh, namun masih ada kabar baiknya. Saat ini lembaga keuangan, khususnya perbankan punya ketahanan yang kuat.
Indikasinya jika pada 1998 banyak bank yang tumbang akibat dana masyarakat yang di tarik besar-besaran dalam waktu yang bersamaan. Maka, sebaliknya, saat ini jumlah dana masyarakat yang disimpan di bank alias Dana Pihak Ketiga (DPK) bertambah.
Kabar baik selanjutnya adalah stabilitas politik yang tetap terjaga. Tidak ada demontrasi antipemerintah besar-besaran yang terjadi. Kerusuhan pun hampir bisa dikatakan tidak ada. Antrian sembako yang dibagikan pemerintah untuk membantu penduduk yang terdampak akibat wabah ini juga berjalan tertib dan aman.
Simpanan Dana di Bank Makin Banyak
Dari pantuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) penghimpunan dana masyarakat, dana pihak ketiga (DPK) perbankan tumbuh sebesar 8,08 persen yoy pada April 2020. Sementara, pada Maret 2020 DPK bank tumbuh sebesar 9,54 persen yoy. Diketahui pada Maret 2020 DPK yang masuk ke perbankan mencapai Rp 5.979,3 triliun.
Dari laporan bank papan atas di negeri ini, juga terlihat adanya pertumbuhan DPK di kuartal I 2020. Total DPK yang tercatat di bank milik negara atau Himbara per Maret 2020 sebesar Rp 2.611,45 triliun atau tumbuh dua digit 10,23% yoy.
Lihat Juga :