Operator Ojek Online Diminta Siapkan Posko Bagi Driver

Selasa, 09 Juni 2020 - 15:45 WIB
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta pihak aplikator ojek online menyiapkan posko bagi para pengemudinya. Foto/Dok
JAKARTA - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi Setiyadi mengatakan, pihaknya akan meminta pihak aplikator ojek online menyiapkan posko bagi para pengemudinya. Posko-posko tersebut nantinya akan digunakan untuk mewajibkan kepada setiap pengemudi melakukan desinfektan kendaraan.

“Ini akan kita lakukan bertahap dan saya kira pihak Gojek maupun Grab bersedia menyanggupi ketersediaan posko supaya tetap higienis,” ujarnya di Jakarta, Selasa (9/6/2020).

( )

Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat telah mengizinkan pengoperasian angkutan ojek online dengan mengedepankan protokol kesehatan yang ketat. Dirjen Budi juga menyatakan dalam waktu dekat akan menerapkan pengenaan penyekat/partisi kepada setiap pengemudinya, termasuk mengizinkan setiap penumpang membawa helm sendiri.

“Pengemudi ojol bisa angkut penumpang dimana kami tetap menyarankan penggunaan penyekat/partisi di belakang pengemudi, termasuk bagi masyarakat yang membawa helm sendiri itu kami sarankan juga,” ucapnya.

Aturan ini akan diterapkan secara bertahap pada masa new normal dan diterbitkan berdasarkan Surat Edaran No 11 Tahun 2020. Sebelumnya, penggunaan penyekat/partisi maupun bawa helm sendiri juga menjadi usulan dari kalangan asosiasi ojek online. Mereka meminta pengoperasian dilakukan dengan terobosan yang lebih ketat dalam masa pandemi Covid-19.
(akr)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More