Menakar Efek Omicron ke Ekonomi Nasional, Harus Tetap Waspada!
Jum'at, 24 Desember 2021 - 15:41 WIB
JAKARTA - Mengantisipasi potensi efek varian baru dari virus corona B.1.1.529 atau Omicron terhadap perekonomian nasional , pengamat menyebutkan negara-negara di dunia saat ini sudah lebih siap dengan dampak dan cara mengatasinya. Pemerintah pun mulai mengambil langkah antisipasi terkait mulai menyebarnya Omicron di sejumlah negara.
Salah satu langkah antisipasi yang dilakukan adalah dengan menerapkan sistem karantina bagi WNI dan WNA yang bepergian dari luar negeri selama 7 - 14 hari, tergantung dari asal negara yang dikunjungi.
“Kita harus tetap waspada karena pandemi belum berakhir , mengingat dampak atau efek varian Omicron ini tentu bisa menimbulkan sejumlah risiko. Di sisi lain, negara-negara di dunia saat ini sudah lebih bisa mengantisipasi varian Omicron ini karena sudah pernah menghadapi varian-varian Covid-19 sebelumnya. Selain itu, tingkat vaksinasi juga terus meningkat baik secara global maupun di Indonesia," ujar CEO/Managing Partner Grant Thornton Indonesia, Johanna Gani.
Pemerintah dan DPR juga bersama-sama menyepakati bahwa pandemi Covid-19 masih belum berakhir dan APBN 2022 masih menjadi instrumen penting dalam menghadapi dan menyiapkan Indonesia menghadapi ketidakpastian.
Pemerintah dan DPR juga sepakat dalam penentuan batas defisit APBN 2022 di atas 3 persen sebagai cerminan kondisi tahun 2022 yang masih belum kembali normal dan masih memerlukan dukungan stimulus APBN untuk pemulihan ekonomi dan menghadapi ketidakpastian ancam Covid-19.
“Namun kita perlu mengantisipasi dampak varian baru ini, misalnya terhadap sektor pariwisata Indonesia, terutama dalam pergerakan wisatawan domestik dan asing, karena varian baru ini pemerintah perlu melakukan pembatasan padahal Indonesia masih dalam proses pemulihan ekonomi pasca varian Delta. Kita juga perlu terus mendukung kebijakan pemerintah dengan terus meningkatkan protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi, percepatan vaksinasi ke seluruh Indonesia,” tutup Johanna.
Belum genap dua tahun pasca ditemukannya kasus Covid-19 di akhir 2019 yang lalu di Wuhan, varian baru dari virus corona B.1.1.529 atau Omicron, menjadi kekhawatiran baru dunia. Varian ini pertama kali ditemukan di Afrika Selatan dan langsung membuat banyak negara panik karena dikhawatirkan menambah lonjakan kasus Covid-19 di wilayahnya.
Badan Kesehatan Dunia atau WHO dalam keterangan resminya mengatakan, varian Omicron punya banyak mutasi jika dibandingkan dengan varian Covid-19 terdahulu karena varian ini cukup membahayakan, WHO sampai mengkategorikan varian Omicron sebagai varian yang harus diwaspadai.
Salah satu langkah antisipasi yang dilakukan adalah dengan menerapkan sistem karantina bagi WNI dan WNA yang bepergian dari luar negeri selama 7 - 14 hari, tergantung dari asal negara yang dikunjungi.
“Kita harus tetap waspada karena pandemi belum berakhir , mengingat dampak atau efek varian Omicron ini tentu bisa menimbulkan sejumlah risiko. Di sisi lain, negara-negara di dunia saat ini sudah lebih bisa mengantisipasi varian Omicron ini karena sudah pernah menghadapi varian-varian Covid-19 sebelumnya. Selain itu, tingkat vaksinasi juga terus meningkat baik secara global maupun di Indonesia," ujar CEO/Managing Partner Grant Thornton Indonesia, Johanna Gani.
Pemerintah dan DPR juga bersama-sama menyepakati bahwa pandemi Covid-19 masih belum berakhir dan APBN 2022 masih menjadi instrumen penting dalam menghadapi dan menyiapkan Indonesia menghadapi ketidakpastian.
Pemerintah dan DPR juga sepakat dalam penentuan batas defisit APBN 2022 di atas 3 persen sebagai cerminan kondisi tahun 2022 yang masih belum kembali normal dan masih memerlukan dukungan stimulus APBN untuk pemulihan ekonomi dan menghadapi ketidakpastian ancam Covid-19.
“Namun kita perlu mengantisipasi dampak varian baru ini, misalnya terhadap sektor pariwisata Indonesia, terutama dalam pergerakan wisatawan domestik dan asing, karena varian baru ini pemerintah perlu melakukan pembatasan padahal Indonesia masih dalam proses pemulihan ekonomi pasca varian Delta. Kita juga perlu terus mendukung kebijakan pemerintah dengan terus meningkatkan protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi, percepatan vaksinasi ke seluruh Indonesia,” tutup Johanna.
Belum genap dua tahun pasca ditemukannya kasus Covid-19 di akhir 2019 yang lalu di Wuhan, varian baru dari virus corona B.1.1.529 atau Omicron, menjadi kekhawatiran baru dunia. Varian ini pertama kali ditemukan di Afrika Selatan dan langsung membuat banyak negara panik karena dikhawatirkan menambah lonjakan kasus Covid-19 di wilayahnya.
Badan Kesehatan Dunia atau WHO dalam keterangan resminya mengatakan, varian Omicron punya banyak mutasi jika dibandingkan dengan varian Covid-19 terdahulu karena varian ini cukup membahayakan, WHO sampai mengkategorikan varian Omicron sebagai varian yang harus diwaspadai.
Lihat Juga :
tulis komentar anda