Ada 46 Kasus Omicron di Indonesia, Luhut Perkuat Pengawasan di Pintu Masuk

Senin, 27 Desember 2021 - 08:36 WIB
Menko Luhut menerangkan, langkah antisipasi telah dipersiapkan pemerintah untuk menghadapi lonjakan kedatangan pelaku perjalanan internasional yang diperkirakan akan terjadi pada awal tahun depan. Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menerangkan, langkah antisipasi telah dipersiapkan pemerintah untuk menghadapi lonjakan kedatangan pelaku perjalanan internasional yang diperkirakan akan terjadi pada awal tahun depan yang diperkirakan mencapai hampir 5 ribu.

Luhut juga menegaskan, Pemerintah akan terus memperkuat pengawasan di sejumlah perjalanan dan pintu masuk di Indonesia. Baca Juga: Luhut: Kasus Omicron di Indonesia Hampir Seluruhnya dari Pelaku Perjalanan dari Luar Negeri



“Kami telah melakukan kontigensi atau skenario kedatangan 5 ribu lebih pada pelaku perjalanan indonesia yang kembali dari luar negeri pada tanggal satu hingga belasan yang datang ke Indonesia,” kata Menko Luhut dalam konferensi virtual Evaluasi PPKM, Senin (27/12/2021).

Maka dari pada itu, Pemerintah akan terus memperkuat pengawasan di pintu masuk Indonesia, kemudian unruk pengetatan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri. “Kami juga tetap memberlakukan karantina 10-14 hari krantina, dan akan disesuaikan sesuai negara asal datangnya,” tambahnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!