Ada 46 Kasus Omicron di Indonesia, Luhut Perkuat Pengawasan di Pintu Masuk
Senin, 27 Desember 2021 - 08:36 WIB
Baca Juga: Omicron Bertambah 46 Kasus, Luhut Sarankan Berwisata di Dalam Negeri Saja
Menko Luhut mengatakan Untuk Pengetatan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri akan dilakukan untuk mencegah kebocoran di bandara maupun tempat karantina.
“Berbagai perbaikan terus dilakukan agar tidak terjadi hal yang tak diinginkan, baik di bandara maupun wisma karantina. Pemerintah dalam hal ini melakukan koordinasi cepat, di antaranya dengan melakukan evaluasi,” pungkasnya.
Menko Luhut mengatakan Untuk Pengetatan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri akan dilakukan untuk mencegah kebocoran di bandara maupun tempat karantina.
“Berbagai perbaikan terus dilakukan agar tidak terjadi hal yang tak diinginkan, baik di bandara maupun wisma karantina. Pemerintah dalam hal ini melakukan koordinasi cepat, di antaranya dengan melakukan evaluasi,” pungkasnya.
(akr)
Lihat Juga :