PLN Berhasil Tangani 97,6% Aduan Lonjakan Tagihan Listrik di DKI Jakarta
Selasa, 09 Juni 2020 - 18:08 WIB
PT PLN (Persero) berhasil menyelesaikan sebesar 97,6% aduan lonjakan tagihan listrik pelanggan rumah tangga di wilayah DKI Jakarta. PLN telah merespons secara cepat terkait tagihan listrik. Foto/Dok
JAKARTA - PT PLN (Persero) telah merespons secara cepat pengaduan-pengaduan terkait tagihan listrik yang diterima melalui Contact Center PLN 123 baik melalui telepon maupun melalui channel Social Media PLN 123. Hingga Senin (9/6), khusus di wilayah kerja PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya, PLN telah berhasil menangani 97,6% pengaduan yang masuk.
"Kami berupaya dengan cepat dan tepat dalam menyelesaikan pengaduan yang ada, hingga saat ini sekitar 97,6% pengaduan telah diselesaikan. Sisa 2,4% aduan yang butuh penanganan lebih lanjut, saat ini sedang ditangani oleh petugas,” ungkap General Manager PLN UID Jakarta Raya, Doddy B. Pangaribuan, Jakarta, Selasa (9/6/2020).
Petugas di lapangan siap menghubungi dan mendatangi rumah pelanggan apabila pelanggan butuh penjelasan lebih lanjut. Lebih lanjut Doddy mengungkapkan bahwa adanya isu lonjakan tagihan listrik tersebut dikarenakan adanya selisih tagihan rekening di bulan-bulan sebelumnya, bukan disebabkan oleh Tarif Listrik yang naik.
“Kami sampaikan lagi bahwa tidak ada kenaikan tarif listrik bahkan sejak 2017 dan tidak ada subsidi silang untuk tarif daya berapapun,” tegas Doddy.
"Kami berupaya dengan cepat dan tepat dalam menyelesaikan pengaduan yang ada, hingga saat ini sekitar 97,6% pengaduan telah diselesaikan. Sisa 2,4% aduan yang butuh penanganan lebih lanjut, saat ini sedang ditangani oleh petugas,” ungkap General Manager PLN UID Jakarta Raya, Doddy B. Pangaribuan, Jakarta, Selasa (9/6/2020).
Petugas di lapangan siap menghubungi dan mendatangi rumah pelanggan apabila pelanggan butuh penjelasan lebih lanjut. Lebih lanjut Doddy mengungkapkan bahwa adanya isu lonjakan tagihan listrik tersebut dikarenakan adanya selisih tagihan rekening di bulan-bulan sebelumnya, bukan disebabkan oleh Tarif Listrik yang naik.
“Kami sampaikan lagi bahwa tidak ada kenaikan tarif listrik bahkan sejak 2017 dan tidak ada subsidi silang untuk tarif daya berapapun,” tegas Doddy.
Lihat Juga :