Kementerian BUMN Bakal Gabung Angkasa Pura I dan II
Selasa, 09 Juni 2020 - 19:30 WIB
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan kembali menggabungkan perusahaan pengelola bandar udara (bandara) dalam negeri. Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan akan melebur PT Angkasa Pura I (AP I) dan PT Angkasa Pura II (AP II) sebagai BUMN yang selama ini mengelola bandara.
Penggabungan ini seiring langkah kementerian untuk merestrukturisasi perusahaan-perusahaan pelat merah. "Nanti yang namanya Angkasa Pura akan digabungkan menjadi satu, disana akan digabungkan juga dengan logistik-logistik udara yang ada keterkaitan. Ini bagian dari efisiensi," ujar Erick di Jakarta, Selasa (9/6/2020). (Baca : Erick Thohir Mau Pangkas BUMN hingga Tinggal 70 Perusahaan )
Menurut dia, langkah peleburan yang akan dilakukan ini sangat tepat. Pasalnya, perusahaan-perusahaan asing seperti Emirates dan Qatar Airways juga telah menyinergikan logistik udara dan pelayanan bandaranya.
"Perusahaan ini telah masuk dalam Klaster Sarana dan Prasarana Perhubungan. Dimana di dalamnya tergabung Angkasa Pura, Pelindo, KAI, Garuda Indonesia dan Damri," tuturnya.
Dia melanjutkan, rencana tersebut akan dilakukan setelah kementerian memperoleh lampu hijau dari presiden dalam bentuk Keputusan Presiden (Keppres) sehingga jalan ini lebih lancar.
"Presiden telah menerbitkan Keppres Nomor 40 tahun 2020 mengenai pembentukan tim percepatan restrukturisasi BUMN, dimana Keppres ini hanya sebatas kita bisa menggabungkan atau melikuidasi," katanya.
Lihat Juga: Cegah Eksekutif BUMN Dikriminalisasi, Pakar Hukum UI Minta Business Judgment Rule Diperkuat
Penggabungan ini seiring langkah kementerian untuk merestrukturisasi perusahaan-perusahaan pelat merah. "Nanti yang namanya Angkasa Pura akan digabungkan menjadi satu, disana akan digabungkan juga dengan logistik-logistik udara yang ada keterkaitan. Ini bagian dari efisiensi," ujar Erick di Jakarta, Selasa (9/6/2020). (Baca : Erick Thohir Mau Pangkas BUMN hingga Tinggal 70 Perusahaan )
Menurut dia, langkah peleburan yang akan dilakukan ini sangat tepat. Pasalnya, perusahaan-perusahaan asing seperti Emirates dan Qatar Airways juga telah menyinergikan logistik udara dan pelayanan bandaranya.
"Perusahaan ini telah masuk dalam Klaster Sarana dan Prasarana Perhubungan. Dimana di dalamnya tergabung Angkasa Pura, Pelindo, KAI, Garuda Indonesia dan Damri," tuturnya.
Dia melanjutkan, rencana tersebut akan dilakukan setelah kementerian memperoleh lampu hijau dari presiden dalam bentuk Keputusan Presiden (Keppres) sehingga jalan ini lebih lancar.
"Presiden telah menerbitkan Keppres Nomor 40 tahun 2020 mengenai pembentukan tim percepatan restrukturisasi BUMN, dimana Keppres ini hanya sebatas kita bisa menggabungkan atau melikuidasi," katanya.
Lihat Juga: Cegah Eksekutif BUMN Dikriminalisasi, Pakar Hukum UI Minta Business Judgment Rule Diperkuat
(ind)
tulis komentar anda