Tepat Sasaran Pulihkan Sektor Parekraf Sepanjang 2021, Ini Deretan Geber, Gercep, Gaspol Kemenparekraf
Selasa, 28 Desember 2021 - 18:01 WIB
JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif /Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di tengah pandemi COVID-19 sepanjang tahun 2021 berupaya maksimal menghadirkan program serta kebijakan yang tepat manfaat, tepat sasaran, dan tepat waktu, dalam upaya memulihkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf).
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, dalam "Jumpa Pers Akhir Tahun (JPAT) Kemenparekraf/Baparekraf Tahun 2021", Senin (27/12/2021), memaparkan berbagai program yang dijalankan Kemenparekraf/Baparekraf sepanjang tahun 2021.
"Beragam program tersebut dihadirkan dengan adaptasi, inovasi, dan kolaborasi dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan pariwisata dan ekonomi kreatif dalam pilar gerak cepat (Gercep), Gerak Bersama (Geber), dan Garap Semua Potensi Lapangan Kerja (Gaspol)," kata Menparekraf Sandiaga Uno dalam JPAT 2021 yang berlangsung di Balairung Soesilo Soedarman, Gedung Sapta Pesona, Kantor Kemenparekraf/Baparekraf, Jakarta.
Gerak Cepat (Gercep)
Dalam bingkai Gercep, Kemenparekraf menghadirkan bantuan insentif yang berpihak kepada pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif.
1. Bantuan Insentif Pemerintah (BIP)
Kemenparekraf menghadirkan program yang pertama adalah Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) Jaring Pengaman Usaha (JPU) sebesar Rp8 miliar yang dialokasikan kepada 790 penerima dengan masing-masing mendapatkan insentif sebesar Rp10 juta.
2. Bantuan Pemerintah Bagi Usaha Pariwisata (BPUP)
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, dalam "Jumpa Pers Akhir Tahun (JPAT) Kemenparekraf/Baparekraf Tahun 2021", Senin (27/12/2021), memaparkan berbagai program yang dijalankan Kemenparekraf/Baparekraf sepanjang tahun 2021.
"Beragam program tersebut dihadirkan dengan adaptasi, inovasi, dan kolaborasi dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan pariwisata dan ekonomi kreatif dalam pilar gerak cepat (Gercep), Gerak Bersama (Geber), dan Garap Semua Potensi Lapangan Kerja (Gaspol)," kata Menparekraf Sandiaga Uno dalam JPAT 2021 yang berlangsung di Balairung Soesilo Soedarman, Gedung Sapta Pesona, Kantor Kemenparekraf/Baparekraf, Jakarta.
Baca Juga
Gerak Cepat (Gercep)
Dalam bingkai Gercep, Kemenparekraf menghadirkan bantuan insentif yang berpihak kepada pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif.
1. Bantuan Insentif Pemerintah (BIP)
Kemenparekraf menghadirkan program yang pertama adalah Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) Jaring Pengaman Usaha (JPU) sebesar Rp8 miliar yang dialokasikan kepada 790 penerima dengan masing-masing mendapatkan insentif sebesar Rp10 juta.
2. Bantuan Pemerintah Bagi Usaha Pariwisata (BPUP)
tulis komentar anda