Siap-siap, Efisiensi Ala Erick Thohir di Tubuh BUMN Masih Akan Berlanjut

Selasa, 09 Juni 2020 - 20:22 WIB
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan, program restrukturisasi perusahaan pelat merah terus berjalan. Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan, program restrukturisasi perusahaan pelat merah terus berjalan. Dalam restrukturisasi ini, Ia memaparkan telah memangkas BUMN dari jumlahnya 142 menjadi 107 BUMN, atau 35 perusahaan pelat merah yang dihilangkan.

( )

Sambung Erick menerangkan, dalam restrukturisasi ini pihaknya telah berkoordinasi dengan menteri-menteri terkait. Dijelaskan juga bahwa, masih banyak BUMN yang memiliki lini bisnis yang sama dan berpotensi untuk dikonsolidasi.



“Bersama dengan Kementerian Keuangan, kami akan membuat Surat Keputusan Bersama (SKB) mengenai tata kerja pelaksanaan Tim Restrukturisasi BUMN. Saat ini, SKB sedang dikaji oleh Kementerian Keuangan. Selanjutnya kami juga akan berdiskusi dengan kementerian teknis terkait,” ujar Menteri Erick di Jakarta, Selasa (9/6/2020).

Sambung dia merinci, jika sebelumnya jumlah BUMN mencapai 142 perusahaan, kini menjadi 107 perusahaan. Berkurangnya jumlah BUMN ini tidak lain karena lahirnya konsolidasi BUMN diantaranya adalah sektor farmasi dan asuransi.

"Khususnya pada situasi pandemi Covid-19 merupakan saat yang tepat untuk melakukan restrukturisasi untuk memperkuat posisi BUMN baik posisi keuangan maupun posisi dalam industri. Dari 142 BUMN sekarang ini kita bisa tinggal 107 BUMN. Ini akan kita turunkan terus," katanya.

Untuk sektor farmasi, Erick Thohir berhasil membuat holding BUMN Farmasi. Adapun PT Bio Farma (Persero) menjadi induk perusahaan. Sementara anggota perusahaannya adalah PT Kimia Farma Tbk dan PT Indofarma Tbk. Selain untuk efisiensi, holding ini bertujuan memperkuat kamandirian industri dan meningkatkan ketersediaan produk kesehatan.

Sementara untuk sektor asuransi, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau (BPUI) didapuk menjadi perusahaan induk dengan anggotanya yaitu PT Asuransi Jasa Raharja, PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) dan PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo).

"Terbentuknya holding asuransi ini dilandasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara ke Dalam Modal Saham PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI)," ungkapnya.

Bahkan, Erick ingin jumlah BUMN menjadi 70 hingga 80 BUMN. Kemudian, dia menuturkan, kluster BUMN ini juga dipangkas dari 27 menjadi 12 klaster. "Klasterisasi yang alhamdulilah kita sudah turunkan yang jumlahnya tadinya 27 sekarang jumlahnya 12, masing-masing wamen memegang 6 klaster," ujarnya.

Dalam kluster ini, BUMN dikelompokkan berdasarkan rantai pasoknya. "Kluster ini berdasarkan dinamakan value chain, supply chain atau bagaimana sinergikan core bisnis yang ada," imbuhnya.
(akr)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More