Pernyataan Shadow Banking Jadi Polemik, Ini Penjelasan Kemenkop UKM

Rabu, 10 Juni 2020 - 02:12 WIB
Pernyataan Staf Khusus Menteri Bidang Hukum, Pengawasan Koperasi dan Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, Agus Santoso, tentang berkembangnya shadow Banking di lingkungan koperasi, berujung polemik. Foto/Dok
JAKARTA - Pernyataan Staf Khusus Menteri Bidang Hukum, Pengawasan Koperasi dan Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, Agus Santoso, tentang berkembangnya shadow Banking di lingkungan koperasi, berujung polemik. Menanggapi hal itu Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Prof Rully Indrawan mengatakan, bahwa pernyataan itu semata sebagai bentuk kekhawatiran dan kepeduliannya terhadap keberlangsungan koperasi di tengah krisis saat ini.

"Pernyataan itu bukan menuduh bahwa koperasi telah melakukan praktik shadow banking. Tetapi lebih bersifat mengingatkan jangan sampai koperasi melakukan praktik itu," ungkap Prof Rully dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (9/6).

( )

Menurutnya, peringatan itu ditujukan khusus kepada para pelaku koperasi yang baru, ataupun yang kurang memiliki pemahaman yang utuh terhadap nilai-nilai koperasi.

"Pengalaman saya sebagai mantan Rektor Ikopin, dan peneliti dan penggiat koperasi, menemukan saat ini semakin banyak pelaku koperasi karena melihat koperasi sebagai bisnis dan gerakan yang bagus maka mereka ikut terpanggil terlibat," ucap Prof Rully.



Untuk diketahui, shadow banking adalah gambaran aktivitas layaknya seperti penghimpunan dana, investasi dan juga pinjaman, namun tidak terawasi, dan terhindari dari regulasi dan pengawasan otoritas sektor perbankan.

"Jelas itu merupakan pelanggaran hukum. Dan pihak kementerian mengajak pelaku koperasi untuk tidak melakukannya. Jujur, untuk pembuktian ada atau tidaknya praktik itu membutuhkan telaahan dan kajian yang mendalam sesuai dengan kelaziman dalam prosuder hukum," papar Prof Rully.

Ia mengakui, praktik seperti ini di masa lalu pernah dilakukan siapapun, koperasi, ataupun bukan koperasi, dan itu sudah mendapat ganjaran yang setimpal. Diharapkan di masa depan tidak lagi terjadi peristiwa seperti itu.

Maka, sejak pertengahan April lalu, sebelum Ramadhan, dalam pertemuan virtual dirinya mengajak agar KSP, yang memiliki nasabah dan cabang yang cukup banyak untuk tidak melakukan hal-hal yang membuat masyarakat resah dan rugi secara material sert immaterial.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More