PNS di DKI Kantongnya Paling Tebel, Segini Gaji plus Tunjangannya

Minggu, 02 Januari 2022 - 16:08 WIB
Gaji dan tunjangan PNS di DKI Jakarta disebut-sebut merupakan yang tertinggi dibanding daerah lainnya. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc
JAKARTA - Gaji pegawai negeri sipil (PNS) kerap menjadi perbincangan masyarakat. Terlebih, gaji dan tunjangan PNS di DKI Jakarta yang bikin iri karena disebut-sebut sebagai yang tertinggi dibanding daerah lainnya.

Berikut ini 4 fakta PNS DKI Jakarta punya gaji dan tunjangan paling tinggi yang dirangkum MNC Portal Indonesia (MPI) di Jakarta, Minggu (2/1/2022):



1. PAD DKI Jakarta Tertinggi di Indonesia

Berdasarkan laman djpk.kemenkeu.go.id, provinsi DKI Jakarta pada tahun 2020 mengumpulkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebanyak Rp37,41 triliun.

Dengan PAD yang merupakan salah satu yang tertinggi di Indonesia, gaji aparatur sipil negara di DKI juga paling tinggi dibanding PNS di pemerintah daerah (Pemda) lain. Namun, besaran gaji pokoknya tentu masih sama dengan instansi lainnya.

Baca juga: 5 Provinsi Penghimpun Pajak Terbesar di Indonesia, Juaranya DKI Jakarta

2. Perda Remunerasi

Selain PAD, faktor lain yang mempengaruhi penghasilan PNS adalah kebijakan remunerasi yang tertuang dalam peraturan daerah (Perda). Remunerasi biasanya diberikan untuk meningkatkan produktivitas dalam pelayanan publik. Selain itu agar PNS tidak melakukan tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme atau KKN.

3. Besaran Gaji

Golongan I (Lulusan SD dan SMP)

- Golongan Ia: Rp1.560.800 - Rp2.335.800

- Golongan Ib: Rp1.704.500 - Rp2.472.900

- Golongan Ic: Rp1.776.600 - Rp2.577.500

- Golongan Id: Rp1.851.800 - Rp2.686.500

Golongan II (Lulusan SMA dan D-3)

- Golongan IIa: Rp2.022.200 - Rp3.373.600

- Golongan IIb: Rp2.208.400 - Rp3.516.300

- Golongan IIc: Rp2.301.800 - Rp3.665.000
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!