Jokowi Minta Agar Harga Minyak Goreng Distabilkan
Senin, 03 Januari 2022 - 23:28 WIB
Jokowi juga mengingatkan agar kebutuhan rakyat menjadi prioritas utama pemerintah. Untuk itu, harga minyak goreng harus tetap terjangkau.
"Bahkan bila perlu Menteri Perdagangan bisa melakukan lagi operasi pasar agar harga tetap terkendali," jelas Jokowi.
Sebelumnya, Mendag Lutfi telah mengusulkan penggunaan dana hasil pungutan ekspor sawit yang dikelola oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk menyubsidi harga minyak goreng. Usulan ini bertujuan mengendalikan harga minyak goreng yang terus merangkak naik dalam beberapa bulan terakhir.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama BPDPKS Eddy Abdurrachman mengatakan, secara regulasi penggunaan dana BPDPKS sesuai yang ada dalam peraturan bisa digunakan antara lain untuk kebutuhan pangan. Namun sesuai dengan mekanisme yang ada bahwa setiap penggunaan dana BPDPKS harus ada keputusan dari Komite Pengarah BPDPKS.
"Jadi harus diputuskan dulu oleh komite pengarah. Sampai saat ini belum ada keputusan dari komite pengarah yang menetapkan bahwa dana BPDPKS itu bisa digunakan untuk menutup atau pemberian subsidi pada minyak goreng curah," jelasnya.
"Bahkan bila perlu Menteri Perdagangan bisa melakukan lagi operasi pasar agar harga tetap terkendali," jelas Jokowi.
Sebelumnya, Mendag Lutfi telah mengusulkan penggunaan dana hasil pungutan ekspor sawit yang dikelola oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk menyubsidi harga minyak goreng. Usulan ini bertujuan mengendalikan harga minyak goreng yang terus merangkak naik dalam beberapa bulan terakhir.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama BPDPKS Eddy Abdurrachman mengatakan, secara regulasi penggunaan dana BPDPKS sesuai yang ada dalam peraturan bisa digunakan antara lain untuk kebutuhan pangan. Namun sesuai dengan mekanisme yang ada bahwa setiap penggunaan dana BPDPKS harus ada keputusan dari Komite Pengarah BPDPKS.
"Jadi harus diputuskan dulu oleh komite pengarah. Sampai saat ini belum ada keputusan dari komite pengarah yang menetapkan bahwa dana BPDPKS itu bisa digunakan untuk menutup atau pemberian subsidi pada minyak goreng curah," jelasnya.
Lihat Juga :