2.270 Izin Usaha Sudah Dicabut Jangan Harap Kembali, Begini Analogi Bahlil

Jum'at, 07 Januari 2022 - 17:58 WIB
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, menjelaskan pencabutan izin yang telah dilakukan akan sulit kembali diberikan kepada perusahaan yang sama. Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia , menjelaskan pencabutan izin usaha yang telah dilakukan akan sulit kembali diberikan. Sebab menurutnya pengusaha yang telah dicabut izin usahanya sama halnya seperti seseorang yang telah dikeluarkan dari sekolah. Sehingga untuk masuk kembali ke sekolah yang sama tentu akan cukup sulit.

"Orang sudah kartu merah kok, mungkin kalau pakai baju lain. Biasa kelakuan teman-teman saya dahulu begitu," ujar Bahlil dalam konferensi persnya, Jumat (7/1/2022).



Baca Juga: Pengusaha Ibu Kota Garap Investasi di Daerah, Bahlil: Jangan Lu Lagi, Lu Lagi yang Kaya

Menteri Bahlil menegaskan, bahwa 2.270 izin yang sudah dicabut akan dibagikan kepada beberapa kelompok masyarakat mulai dai organisasi sosial, koperasi, keagamaan hingga pengusaha yang kredibel dan mampu mengelola aset. Jika demikian pengembalian izin yang sudah dicabut akan langsung berganti tangan kepada yang lebih memiliki kapasitas untuk mengelola usaha.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!