Pengusaha Ibu Kota Garap Investasi di Daerah, Bahlil: Jangan Lu Lagi, Lu Lagi yang Kaya

Rabu, 22 Desember 2021 - 17:07 WIB
loading...
Pengusaha Ibu Kota Garap...
Menteri Bahlil Lahadalia mendorong keterlibatan pengusaha daerah dalam investasi yang masuk ke daerahnya, sehingga terangnya jangan yang jadi kaya pengusaha Ibu Kota terus. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia t erus mendorong pemerataan investasi di luar pulau Jawa dengan mengedepankan keterlibatan Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Bahlil mengaku mendapatkan tugas dari Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan keterlibatan UMKM di sektor investasi.

"Jangan mengurus investasi asing, jangan urus konglomerat, harus urus UMKM. Mulai tahun 2020, setiap investasi daerah wajib hukumnya bekerja sama dengan umkm daerah," kata Bahlil dalam video virtual, Rabu (22/12/2021).



Lebih lanjut, Bahlil terus mengajak pengusaha daerah ikut berperan dalam investasi. Pasalnya, Bahlil menyoroti investasi di daerah banyak didominasi oleh pengusaha Ibu Kota.

" Pengusaha daerah juga harus ikut, jadi bukan pengusaha dari Jakarta. Contoh ada pembangunan Gresik, saya minta ke Pak Gubernur, Pak Erick Thohir an Dirut Freeport, saya bicara bagaimana kontraktronya dari asal Gresik. Kalau daerah enggak ikut, jadinya yang kaya lu lagi, lu lagi. Kita ingin merata ekonomi daerah, jadi tuan di negerinya sendiri bukan jadi penonton," imbuhnya.



Dia menambahkan, pemerintah telah membuka kesempatan dalam rangka menciptakan pelaku usaha baru di daerah, yaitu melalui kemudahan perizinan investasi dengan adanya sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko dan akses kolaborasi UMKM dengan investor besar baik PMA maupun PMDN.

Adapun, kolaborasi yang terjalin harus berdampak positif dan menguntungkan kedua belah pihak. “Kepada teman-teman UMKM, kerjanya harus profesional," tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1747 seconds (0.1#10.140)