Luhut Akhirnya Turun Gunung Ikut Atasi Krisis Batu Bara PLN
Jum'at, 07 Januari 2022 - 19:57 WIB
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan akhirnya turun gunung turut mengatasi krisis pasokan batu bara pembangkit listrik PT PLN (Persero). Menko Luhut mengatakan untuk keputusan dan hasil evaluasi terlait pasokan batu bara akan disampaikan esok hari, karena masih dalam tahap finalisasi dan penyempurnaan keputusan bersama pemangku kepentingan.
“Besok saja masih dirapatin, lagi difinalkan dan mudah-mudahan besok sudah bisa selesai,” kata Menko Luhut saat ditemui MNC Portal Indonesia, di kantornya, Jakarta, Jumat (7/1/2022).
Menurut dia, seluruh masalah terkait ekspor batu bara akan segera diselesaikan oleh pemerintah belerja sama dengan stake holders dengan baik.
“Iya semua besok pokonya yang penting kita akan selesaikan dengan baik-baik kita akan tuntaskan semua,” tambahnya.
Terkait sejumlah negara yang telah mengajukan permintaan larangan pencabutan impor, Menko aluhut enggan bicara dan memberikan banyak komentar karena itu ranah kementerian perdagangan. “Saya kira itu urusan menteri perdagangan (terkait permintaan larangan pencabutan impor),” tandas Luhut.
Sebelumnya, pelarangan ekspor batu bara ke luar negeri ditetapkan Kementerian ESDM pada 31 Desember 2021 dan berlaku mulai 1-30 Januari 2022. Alasannya, untuk mengamankan pasokan batu bara ke pembangkit listrik nasional.
“Besok saja masih dirapatin, lagi difinalkan dan mudah-mudahan besok sudah bisa selesai,” kata Menko Luhut saat ditemui MNC Portal Indonesia, di kantornya, Jakarta, Jumat (7/1/2022).
Menurut dia, seluruh masalah terkait ekspor batu bara akan segera diselesaikan oleh pemerintah belerja sama dengan stake holders dengan baik.
“Iya semua besok pokonya yang penting kita akan selesaikan dengan baik-baik kita akan tuntaskan semua,” tambahnya.
Terkait sejumlah negara yang telah mengajukan permintaan larangan pencabutan impor, Menko aluhut enggan bicara dan memberikan banyak komentar karena itu ranah kementerian perdagangan. “Saya kira itu urusan menteri perdagangan (terkait permintaan larangan pencabutan impor),” tandas Luhut.
Sebelumnya, pelarangan ekspor batu bara ke luar negeri ditetapkan Kementerian ESDM pada 31 Desember 2021 dan berlaku mulai 1-30 Januari 2022. Alasannya, untuk mengamankan pasokan batu bara ke pembangkit listrik nasional.
(nng)
Lihat Juga :
tulis komentar anda