Ini Syarat Sektor Perdagangan Dibuka, Mendag: Jangan Euforia Berlebihan

Rabu, 10 Juni 2020 - 20:30 WIB
“Pembukaan aktivitas perdagangan ini untuk mendorong sektor ekonomi di bidang perdagangan agar tidak semakin terpuruk pada situasi pandemi ini. Saatnya sendi-sendi perekonomian Indonesia dibangkitkan kembali. Kehidupan masyarakat juga harus berangsur-angsur dipulihkan khususnya untuk sektor perdagangan. Namun demikian, keselamatan masyarakat tetap juga menjadi prioritas pemerintah,” tegasnya.

Lebih lanjut Ia berharap pembukaan aktivitas perdagangan ini, baik di pasar rakyat, warung, toko swalayan yang menjual pangan maupun toko swalayan nonpangan yang akan dilakukan dengan bertahap dan mengedepankan Protokol Kesehatan ini dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional, khususnya di bidang perdagangan, bagi pemerintah pusat dan daerah.

“Pembukaan kembali ritel modern ini akan dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan Protokol Kesehatan yang ketat yang dilakukan oleh seluruh elemen masyarakat serta harus berdasarkan hasil evaluasi dan keputusan yang dilakukan oleh Gugus Tugas Covid-19 Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Pemerintah Daerah. Status daerah akan sangat menentukan aktivitas perdagangan boleh dibuka kembali atau tidak,” tukasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!