BTN Pastikan Kondisi Likuiditas Sangat Aman
Kamis, 11 Juni 2020 - 09:07 WIB
Di sisi lain, Direktur Utama BTN Pahala Nugraha Mansury mengungkapkan, upaya perseroan meningkatkan dan memperbaiki tata kelola perusahaan mendapatkan apresiasi dan pengakuan dari Forum Asean Corporate Governance sebagai Top 3 ASEAN Corporate Governance Scorecard (ACGS).
BTN masuk dalam 10 Perusahaan tercatat dalam kategori ASEAN Asset Class (aset berkelas) tahun 2019 yang dinilai memiliki tata kelola perusahaan yang baik dan layak dilirik kalangan investor global.
"Prestasi ini menjadi bukti sekaligus motivasi bagi perseroan untuk terus meningkatkan tata kelola perusahaan, meningkatkan hubungan baik dengan para stakeholder maupun pemegang saham dan serta memacu kinerja Bank BTN,” katanya.
Dalam meningkatkan tata kelola di Bank spesialis pembiayaan perumahan ini, Pahala memaparkan sejumlah inisiatif strategis antara lain dengan menerapkan rekomendasi Domestic Ranking Bodies (DRB) yang diberikan oleh RSM Indonesia dari hasil penilaian tahun sebelumnya sebagai area perbaikan ACGS.
Ke depan Bank BTN juga terus melakukan pengembangan untuk menyempurnakan tata kelola perusahaan dan mengimplementasikan prinsip pedoman tata kelola perusahaan sesuai aturan dari OJK serta prinsip ACGS.
BTN masuk dalam 10 Perusahaan tercatat dalam kategori ASEAN Asset Class (aset berkelas) tahun 2019 yang dinilai memiliki tata kelola perusahaan yang baik dan layak dilirik kalangan investor global.
"Prestasi ini menjadi bukti sekaligus motivasi bagi perseroan untuk terus meningkatkan tata kelola perusahaan, meningkatkan hubungan baik dengan para stakeholder maupun pemegang saham dan serta memacu kinerja Bank BTN,” katanya.
Dalam meningkatkan tata kelola di Bank spesialis pembiayaan perumahan ini, Pahala memaparkan sejumlah inisiatif strategis antara lain dengan menerapkan rekomendasi Domestic Ranking Bodies (DRB) yang diberikan oleh RSM Indonesia dari hasil penilaian tahun sebelumnya sebagai area perbaikan ACGS.
Ke depan Bank BTN juga terus melakukan pengembangan untuk menyempurnakan tata kelola perusahaan dan mengimplementasikan prinsip pedoman tata kelola perusahaan sesuai aturan dari OJK serta prinsip ACGS.
Lihat Juga :