Mayoritas Pakai Duit APBN, Ibu Kota Baru Dibangun sampai 2045
Selasa, 18 Januari 2022 - 16:33 WIB
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan terkait mekanisme anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pembangunan Ibu Kota Negara (IKN). Skema pendanaan akan dilakukan bertahap hingga 2045 mendatang dengan tahap awal dimulai 2022-2024.
"Aspek pendanaannya akan dilihat apa yang menjadi triger awal yang akan kemudian menimbulkan momentum pembangunan selanjutnya dan untuk menciptakan jangkar bagi pembangunan IKN dan pemindahan," ujar Sri dalam konferensi pers di Gedung DPR, Selasa (18/1/2022).
Dalam rencana induk tersebut, sambung dia, juga akan dilihat akses untuk menuju IKN. Kemudian identifikasi wilayah dan kawasan pemerintahan dan kawasan inti pemerintahan.
"APBN akan difokuskan pada pembangunan infrastruktur dasar. Belanja pembangunan seperti komplek pemerintahan, kemudian infrastruktur dasar, seperti bendungan, listrik dan telekomunikasi. Sebagian dalam bentuk KPBU (Kerjasama Pemerintah Badan Usaha). Itu pasti akan butuh dukungan APBN, apakah dalam bentuk Project Development Fund, Viability Gap Fund atau bentuk dukungan lainnya," jelasnya.
Pada tahapan awal ini pemerintah juga akan mengeluarkan banyak dana untuk belanja barang. Sementara itu untuk tahapan setelah 2025, ada tambahan implikasi yang akan terasa pada belanja pegawai.
"Jangka menengah maka ada tambahan tunjangan akibat konsekuensi pemindahan itu. Karena konsep ini new way of living dan working," tambahnya.
Kendati demikian, Sri memastikan, pembangunan IKN tidak akan mengganggu penanganan Covid-19 yang masih menjadi prioritas. Selanjutnya pemerintah perlu menambah alokasi pada pemilihan umum (pemilu) yang jatuh di 2024.
Di sisi lain, tahun depan defisit anggaran harus kembali pada level 3% terhadap Produk Domestik Bruto. "Artinya 2022-2024, penanganan covid, pemulihan ekonomi dan IKN ada di dalam APBN yang akan didesain dan pada saat yang sama defisit 3% mulai 2023 semuanya tetap terjaga," pungkasnya.
Sebagai informasi, pembangunan mayoritas menggunakan APBN. Dalam website IKN dikutip, Selasa (18/1/2022), pendanaan sebesar 53,5% menggunakan APBN dan sisanya 46,5% menggunakan anggaran lain dari skema KPBU, swasta dan BUMN. Sebelumnya pemerintah hanya berencana menggunakan anggaran APBN sebesar 19,2% dari total anggaran yang diperkirakan mencapai Rp466 triliun.
"Aspek pendanaannya akan dilihat apa yang menjadi triger awal yang akan kemudian menimbulkan momentum pembangunan selanjutnya dan untuk menciptakan jangkar bagi pembangunan IKN dan pemindahan," ujar Sri dalam konferensi pers di Gedung DPR, Selasa (18/1/2022).
Dalam rencana induk tersebut, sambung dia, juga akan dilihat akses untuk menuju IKN. Kemudian identifikasi wilayah dan kawasan pemerintahan dan kawasan inti pemerintahan.
"APBN akan difokuskan pada pembangunan infrastruktur dasar. Belanja pembangunan seperti komplek pemerintahan, kemudian infrastruktur dasar, seperti bendungan, listrik dan telekomunikasi. Sebagian dalam bentuk KPBU (Kerjasama Pemerintah Badan Usaha). Itu pasti akan butuh dukungan APBN, apakah dalam bentuk Project Development Fund, Viability Gap Fund atau bentuk dukungan lainnya," jelasnya.
Pada tahapan awal ini pemerintah juga akan mengeluarkan banyak dana untuk belanja barang. Sementara itu untuk tahapan setelah 2025, ada tambahan implikasi yang akan terasa pada belanja pegawai.
"Jangka menengah maka ada tambahan tunjangan akibat konsekuensi pemindahan itu. Karena konsep ini new way of living dan working," tambahnya.
Kendati demikian, Sri memastikan, pembangunan IKN tidak akan mengganggu penanganan Covid-19 yang masih menjadi prioritas. Selanjutnya pemerintah perlu menambah alokasi pada pemilihan umum (pemilu) yang jatuh di 2024.
Di sisi lain, tahun depan defisit anggaran harus kembali pada level 3% terhadap Produk Domestik Bruto. "Artinya 2022-2024, penanganan covid, pemulihan ekonomi dan IKN ada di dalam APBN yang akan didesain dan pada saat yang sama defisit 3% mulai 2023 semuanya tetap terjaga," pungkasnya.
Sebagai informasi, pembangunan mayoritas menggunakan APBN. Dalam website IKN dikutip, Selasa (18/1/2022), pendanaan sebesar 53,5% menggunakan APBN dan sisanya 46,5% menggunakan anggaran lain dari skema KPBU, swasta dan BUMN. Sebelumnya pemerintah hanya berencana menggunakan anggaran APBN sebesar 19,2% dari total anggaran yang diperkirakan mencapai Rp466 triliun.
(nng)
tulis komentar anda