Masa Kerja Tinggal 2 Tahun Satgas BLBI Kejar Setoran Rp110,45 Triliun
Selasa, 18 Januari 2022 - 17:23 WIB
Satgas BLBI diharapkan mampu menuntaskan tugasnya sebelum masa penugasannya berakhir pada 31 Desember 2023. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia ( Satgas BLBI ) tak memiliki banyak waktu untuk menuntaskan tugasnya mengembalikan hak tagih negara atas dana BLBI senilai Rp110,45 triliun. Hal itu berkaitan dengan jangka waktu penugasan Satgas BLBI yang cukup singkat, yaitu hingga 31 Desember 2023.
Baca Juga: Mahfud MD Kutip Hadis Nabi untuk Lecut Kinerja Satgas BLBI
Satgas BLBI dibentuk salah satunya dengan tujuan untuk melakukan penanganan, penyelesaian, dan pemulihan hak negara yang berasal dari pengelolaan eks-Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) dan Bank Dalam Likuidasi termasuk Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) maupun aset properti secara efektif dan efisien.
"Dari hasil kerja Satgas BLBI selama tahun 2021, masih banyak target Satgas yang harus dikejar," kata Direktur Hukum dan Humas Ditjen Kekayaan Negara (DJKN) Kementeria Keuangan Tri Wahyuningsih Retno Mulyani di Jakarta, Selasa (18/1/2022).
Baca Juga: Mahfud MD Kutip Hadis Nabi untuk Lecut Kinerja Satgas BLBI
Satgas BLBI dibentuk salah satunya dengan tujuan untuk melakukan penanganan, penyelesaian, dan pemulihan hak negara yang berasal dari pengelolaan eks-Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) dan Bank Dalam Likuidasi termasuk Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) maupun aset properti secara efektif dan efisien.
"Dari hasil kerja Satgas BLBI selama tahun 2021, masih banyak target Satgas yang harus dikejar," kata Direktur Hukum dan Humas Ditjen Kekayaan Negara (DJKN) Kementeria Keuangan Tri Wahyuningsih Retno Mulyani di Jakarta, Selasa (18/1/2022).
Lihat Juga :