Masa Kerja Tinggal 2 Tahun Satgas BLBI Kejar Setoran Rp110,45 Triliun

Selasa, 18 Januari 2022 - 17:23 WIB
Dalam sisa waktu dua tahun inilah, kata dia, Satgas BLBI harus bergerak lebih cepat untuk dapat mengembalikan hak tagih negara atas dana BLBI senilai Rp110,45 triliun. Dia menegaskan, Satgas BLBI akan terus melakukan berbagai upaya terutama dengan terus bersinergi antar seluruh kementerian dan lembaga negara yang menjadi anggotanya.

Baca Juga: Aset Tommy Soeharto Rp2,4 T Hasil Sitaan BLBI Belum Laku Dilelang, Mungkinkah Pembeli Takut?

"Selain itu, upaya tegas akan dilakukan oleh Satgas BLBI, seperti penyitaan harta kekayaan lain, pengejaran perusahaan yang terafiliasi dengan obligor/debitur, pemblokiran saham dan badan hukum, juga tidak menutup kemungkinan dilakukan upaya pidana terhadap obligor/debitur yang melakukan peralihan aset jaminan yang diperjanjikan," tegasnya.

Mengawali tahun 2022 dan didasari pada percepatan pengembalian hak tagih negara, Satgas BLBI melakukan kegiatan pembekalan yang bertujuan untuk memastikan langkah percepatan kepada seluruh anggota Satgas BLBI yang terdiri dari Tim Pelaksana, Tim Kelompok Kerja, dan Tim Sekretariat berasal dari berbagai unsur kementerian dan lembaga dengan tugas dan fungsi berbeda.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!