Larangan Ekspor APD Akan Dicabut, Pengusaha Siap Kirim ke Korsel dan Amerika

Kamis, 11 Juni 2020 - 14:18 WIB
"Data dan faktanya menunjukkan sebenarnya kita sudah surplus untuk bisa memenuhi kebutuhan dalam negeri, jadi apa salahnya kita lakukan ekspor," ungkapnya.

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah mengevaluasi mengenai dicabutnya ekspor masker dan alat pelindung diri (APD). Baleid ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 23 tahun 2020 tentang larangan sementara ekspor antiseptik, bahan baku masker, alat pelindung diri, dan masker.

Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto mengatakan tengah membahas larangan ekspor masker dan APD. Pasalnya, pihaknya masih mengkaji kebutuhan dalam negeri jika ingin melakukan ekspor masker dan APD.

"Kita membutuhkan ekspor dan di sini banyak produsen-produsen yang meminta agar dibuka. Namun demikian kita akan berkoordinasi dengan kementerian lain dalam hal kebutuhan dalam negeri. Ini memang kebutuhan dalam negeri diprioritaskan baru bisa ekspor," katanya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!