Serbuan Impor Meningkat, Produsen Baja Minta Pemerintah Perketat Aturan
Kamis, 20 Januari 2022 - 19:50 WIB
JAKARTA - Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) volume impor baja sepanjang 2021 mengalami kenaikan. Kenaikan impor baja tercatat sebesar 23% yang semula 3,9 juta ton di 2020 menjadi 4,8 juta ton di 2021.
Peningkatan impor baja tersebut disayangkan Direktur Komersial PT Krakatau Steel Tbk Melati Sarnita. Pasalnya, kenaikan impor terjadi di saat industri baja Tanah Air tengah berupaya membenahi bisnisnya.
"Kami menyayangkan impor baja kembali menunjukkan adanya tren peningkatan disaat industri baja dalam negeri sedang berupaya meningkatkan kinerjanya di saat pandemi Covid-19 belum usai," ujar Melati, Kamis (20/1/2022).
Melati mengatakan ada beberapa hal yang mendorong terjadinya peningkatan impor tersebut. Di antaranya, praktik dagang yang tidak adil yaitu dengan melakukan dumping dan pengalihan pos tarif.
Kenaikan impor tertinggi terjadi pada produk baja Cold Rolled Coil (CRC) sebesar 70% atau 1,5 juta ton dari sebelumnya 881 ribu ton di tahun 2020. Sedangkan impor produk lainnya seperti Hot Rolled Coil (HRC) naik sebesar 16%, serta produk baja hilir Coated Sheet (produk baja lapis) mencapai 18%.
Terkait dengan perkembangan tersebut, menurut Melati, produsen baja nasional berharap pemerintah memperketat izin impor untuk produk-produk baja yang sudah dapat diproduksi di dalam negeri.
"Bila tidak segera dilakukan pengendalian kuota impor, maka dikhawatirkan peningkatan impor akan terus berlangsung sampai di 2022 dan ini akan berakibat pada terganggunya investasi yang sudah dilakukan di industri baja Indonesia," ungkap dia.
Menurut Melati, pelaku industri butuh perlindungan yang dapat mendorong kesempatan bersaing yang adil dan melindungi investor industri baja melalui terciptanya iklim perdagangan yang lebih sehat sehingga industri nasional berkembang.
Peningkatan impor baja tersebut disayangkan Direktur Komersial PT Krakatau Steel Tbk Melati Sarnita. Pasalnya, kenaikan impor terjadi di saat industri baja Tanah Air tengah berupaya membenahi bisnisnya.
"Kami menyayangkan impor baja kembali menunjukkan adanya tren peningkatan disaat industri baja dalam negeri sedang berupaya meningkatkan kinerjanya di saat pandemi Covid-19 belum usai," ujar Melati, Kamis (20/1/2022).
Melati mengatakan ada beberapa hal yang mendorong terjadinya peningkatan impor tersebut. Di antaranya, praktik dagang yang tidak adil yaitu dengan melakukan dumping dan pengalihan pos tarif.
Kenaikan impor tertinggi terjadi pada produk baja Cold Rolled Coil (CRC) sebesar 70% atau 1,5 juta ton dari sebelumnya 881 ribu ton di tahun 2020. Sedangkan impor produk lainnya seperti Hot Rolled Coil (HRC) naik sebesar 16%, serta produk baja hilir Coated Sheet (produk baja lapis) mencapai 18%.
Terkait dengan perkembangan tersebut, menurut Melati, produsen baja nasional berharap pemerintah memperketat izin impor untuk produk-produk baja yang sudah dapat diproduksi di dalam negeri.
"Bila tidak segera dilakukan pengendalian kuota impor, maka dikhawatirkan peningkatan impor akan terus berlangsung sampai di 2022 dan ini akan berakibat pada terganggunya investasi yang sudah dilakukan di industri baja Indonesia," ungkap dia.
Menurut Melati, pelaku industri butuh perlindungan yang dapat mendorong kesempatan bersaing yang adil dan melindungi investor industri baja melalui terciptanya iklim perdagangan yang lebih sehat sehingga industri nasional berkembang.
(fai)
tulis komentar anda