Dukung Mal Pelayanan Publik, Bank Sulselbar Teken MoU dengan DPM-PTSP

Jum'at, 21 Januari 2022 - 20:30 WIB
Penandatanganan nota kesepahaman Bank Sulselbar saat peresmian Mall Pelayanan Publik di Kantor DPMPTSP Sulsel, Jalan Bougenvile Makassar, jumat (21/1/2022). Foto: SINDOnews/Muchtamir Zaide
MAKASSAR - Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Bank Sulselbar) turut mendukung penyelenggaraan pelayanan perizinan dan informasi secara terpadu atau satu pintu melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) .

Hal itu ditandai dengan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) antara Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dengan Bank Sulselbar .



Baca juga:Gojek dan Bank Sulselbar Kolaborasi Dukung UMKM Go Digital

Nota kesepahaman diteken langsung oleh Direktur Utama Bank Sulselbar , Amri Mauraga, disaksikan Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, Jumat (21/1/2022). Sebelumnya, Plt Gubernur juga melakukan peresmian MPP di Kantor DPM-PTSP Sulsel, Jalan Bougenville No 5 Makassar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!