MPP Digital Resmi Meluncur, Akses Layanan Pemerintah Kini Hanya dengan Satu Akun

Selasa, 20 Juni 2023 - 21:01 WIB
loading...
MPP Digital Resmi Meluncur,...
Wakil Presiden Maruf Amin didampingi para menteri dalam Soft Launching MPP Digital Nasional, Selasa (20/6/2023). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah hari ini resmi meluncurkan Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital. Pada tahap awal, MPP digital akan diterapkan pada 21 MPP kabupaten/kota.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, MPP Digital merupakan transformasi digital pelayanan publik agar dapat memberikan layanan yang efektif ke masyarakat.

“Sesuai arahan Bapak Presiden dan Wapres, integrasi dan keterpaduan layanan digital harus dilakukan agar semuanya simpel serta tak bikin bingung rakyat,” ujarnya dalam Soft Launching MPP Digital Nasional yang disiarkan melalui youtube Kementerian PANRB, Selasa (20/6/2023).

“Kerja besar ini telah dimulai, di mana Presiden juga telah menerbitkan Perpres terkait Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” sambung Anas, sapaan akrab Abdullah Azwar Anas.

MPP Digital menggunakan skema single sign-on yang diterapkan pada semua lini pelayanan publik di lingkup pemerintah daerah, di mana masyarakat dapat mengakses semua layanan hanya dengan menggunakan satu akun saja dan cukup sekali mengunggah dokumen persyaratan layanan.

“Sehingga melalui penyederhanaan proses bisnis dapat mewujudkan pelayanan yang lebih sederhana, mudah, dan cepat,” terang mantan bupati Banyuwangi itu.

Menurut Anas, proses pengisian data juga tidak berulang karena telah terintegrasi dengan data kependudukan di Kementerian Dalam Negeri. Untuk tenaga kesehatan, telah terintegrasi dengan Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan.
MPP Digital juga menggunakan teknologi Face Recognition (FR) untuk verifikasi user yang terintegrasi juga dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Pada tahap awal, MPP Digital melayani layanan administrasi kependudukan dan perizinan tenaga kesehatan. Ke depan, layanan ini akan dilengkapi berbagai layanan lain.

“Saat ini tim sedang berkoordinasi dengan berbagai kementerian/lembaga, termasuk Polri, untuk integrasi layanan. Sehingga rakyat tidak terpisah-pisah dalam mengakses layanan pemerintah,” bebernya.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1920 seconds (0.1#10.140)